Membongkar Argumentasi "Dibohongi Pakai Surat Al Maidah Ayat 51"
Oleh Abdullah Sammy, Jurnalis Republika
======
Akhir-akhir ini, banyak media tertentu yang ramai menyerang sosok Buni Yani. Dosen salah satu perguruan tinggi swasta ini kini jadi sasaran dari pendukung dan buzzer Ahok yang sedang membela diri atas kasus penistaan agama.
Kubu Ahok menganggap satu kealpaan Buni Yani dalam membuat transkrip pidato Ahok di Kepulauan Seribu adalah pangkal persoalan. Sebab, Buni Yani tidak menyertakan kata 'pakai' setelah kata 'dibohongi' dalam ucapan Ahok yang berbunyi;
"Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho. Itu hak bapak ibu, ya.”
Sedangkan dalam transkrip yang dibuat Buni Yani langsung mengacu pada, "dibohongin surat Al Maidah".
Saya lantas mengamati ucapan salah satu ahli bahasa yang ramai dipakai pendukung Ahok sebagai dasar pembelaan. Ahli bahasa itu menganggap, ucapan asli Ahok yang menyebut, "dibohongi pakai Al Maidah" tidak termasuk penistaan.
Mungkin ahli bahasa tersebut siap dipakai pihak Ahok sebagai argumentasi yang mengantarkannya lolos dari kasus penistaan agama.
Namun, mari kita kaji argumentasi pembelaan kubu Ahok ini secara seksama.