REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Arif Supriyono, Wartawan Republika
Para aktivis Islam menggelar Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pekan lalu di Cirebon, Jawa Barat. Publikasi yang mengiringi hajat mereka memang tak seingar-bingar kongres partai. Gema kegiatan itu juga tak terlalu keras menggaung.
Meski begitu, bukan berarti tak ada makna di balik acara tersebut. Itulah kali pertama ulama perempuan Indonesia menggelar kongres secara formal. Peristiwa itu sekaligus menjadi penanda sejarah adanya upaya ulama perempuan Indonesia untuk bisa berkiprah lebih dalam bidang pemikiran Islam.
Dalam memenuhi ruang publik terhadap kebutuhan informasi dan semangat keagamaan, sejatinya telah banyak ulama perempuan di negeri ini. Pada masa lalu tentu kita semua mengenal almarhumah Prof Dr Zakiah Darajat yang keteduhan wajahnya begitu dikenal masyarakat di televisi. Selain dakwah berkeliling dan di media massa, Zakiah juga bergelut di bidang pemikiran Islam.
Ada pula almarhumah Dr Tuty Awaliyah yang berlatar belakang pesantren. Tuty merupakan aktivis ulama perempuan tulen yang juga dibesarkan dalam kancah dakwah. Dia bahkan menjadi pelopor pendirian Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) yang kini kegiatannya bisa dilihat di setiap sudut ibu kota Jakarta.
Belakangan kita juga bisa melihat kiprah ulama perempuan di lapangan. Ada nama almarhumah Yoyoh Yusroh yang kemudian sempat aktif di pentas politik, Irena Handono, Tan Mei Hwa, dan Dedeh Rosidah yang lebih dikenal dengan nama Mamah Dedeh.
Memang tak semua ulama yang berkiprah di lapangan juga aktif dalam bidang pemikiran atau organisasi Islam (pergerakan). Di kalangan ulama pria pun begitu. Almarhum Zainuddin MZ adalah salah satu contohnya. Dia begitu populer dan mendapat julukan dai sejuta umat. Setiap ceramahnya senantiasa dibanjiri massa. Namun, Zainuddin tak terlihat aktif di organisasi ulama.
Walau begitu, banyak pula ulama yang aktif di bidang dakwah, tetapi juga sangat berperan di bidang pemikiran atau pergerakan. Sebut saja almarhum Prof Dr Hamka. Ulama yang juga sastrawan itu tidak hanya rajin berdakwah, tetapi juga aktif di pergerakan serta pemikiran Islam.
Kembali ke masalah ulama perempuan, memadukan aktivitas di lapangan dengan di pergerakan/pemikiran memang tak bisa dipaksakan. Hal yang lebih penting adalah terpenuhinya keterwakilan dari unsur-unsur yang ada dari organisasi keagamaan di negeri ini.
Tak bisa dinafikan, dua ormas keagamaan (Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah) harus menjadi unsur utama yang tak boleh tertinggal dalam kongres ulama perempuan. Melalui Muslimat/Fatayat NU dan Aisyiyah (Muhammadiyah), kongres ulama bisa semakin berwarna dan memiliki bobot yang akan dipandang serta dihormati banyak kalangan. Sudah pasti kalangan akademisi dan aktivis Islam lainnya juga perlu ada dan terlibat dalam kongres ulama perempuan.
Semangat dan misi utama menggelar kongres ulama perempuan memang layak mendapat apresisasi. Kaum ulama perempuan ini punya hasrat yang kuat untuk lebih terlibat atau dilibatkan dalam mengisi ruang publik di bidang keagamaan.
Penghargaan dan pengakuan atas eksistensi ulama perempuan ini merupakan suatu hal yang sangat penting. Sebagian ulama perempuan berpandangan, selama ini dominasi pria dalam pemikiran Islam begitu kuat dan nyaris meniadakan pemikiran-pemikiran yang datang dari kaum perempuan. Pandangan perempuan tenggelam oleh hegemoni pria dalam menafsirkan nilai-nilai keagamaan.
Munculnya pemikiran dari kalangan ulama perempuan kini tak bisa lagi dihindari. Ini sebagai suatu konsekuensi logis dari mobilitas sosial ke atas kaum perempuan. Selama jenjang menempuh pendidikan tidak ada pembeda dan pembatasan antara laki-laki dan perempuan, maka kian lama akan semakin banyak kalangan pemikir Islam yang hadir dari kelompok perempuan yang memenuhi sudut-sudut keberagamaan dalam kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, misalnya saat memberi contoh tentang surga, ibaratnya tak ada lagi hanya sekadar menjelaskan bahwa di surga akan dilayani oleh bidadari-bidadari cantik. Pertanyaan yang menggantung selama ini, lantas siapa yang melayani para wanita atau perempuan di surga?
Munculnya pemikiran dari ulama perempuan atas tafsir agama hendaknya tidak berdiri sendiri dan seolah terpisah dari pandangan kaum laki-laki. Justru yang diharapkan adalah pemikiran dari ulama perempuan dan laki-laki haruslah saling mengisi dan sinkron sehingga bukan malah membuat bingung umat.
Apabila yang muncul adalah pemikiran dari ulama perempuan yang intinya merupakan upaya melepas belenggu dominasi pria dalam memahami nilai-nilai kegamaan yang ada selama ini, maka akan sangat mungkin terjadi disharmoni di kalangan umat. Ini bisa saja malah menimbulkan penolakan yang kuat dari sebagian kalangan atau masyarakat.
Kongres ulama perempuan harus mampu membuktikan bobot serta kualitas mereka dengan merangkul semua potensi dan unsur yang ada di nusantara. Jika keterwakilan, bobot, dan kualitas itu telah terpenuhi, maka mereka bisa duduk bersama dengan organisasi ulama yang selama ini didominasi pria untuk mengembangkan pemikiran islam yang lebih berkeadilan dan benar-benar memenuhi prinsip rahmatan lil 'alamin.
Jangan sampai kongres ulama hanya didominasi oleh para aktivis yang memprotes pendekatan tafsir keagamaan selama ini dengan mengabaikan peran perempuan. Kalau ini yang terjadi, justru potensi perpecahan yang akan muncul. Jangan sampai pula pemikiran yang muncul dari KUPI kelak asal beda saja dengan pemikiran ulama pria.
Di sebagian kalangan sempat muncul pandangan bahwa kongres ulama perempuan ini merupakan upaya mendobrak dominasi pria dalam menafsirkan pemikiran keagamaan. Pandangan seperti ini bisa menimbulkan resistensi atau penolakan yang sangat tinggi.
Sebaliknya bagi organisasi ulama yang selama ini lebih banyak melibatkan kaum pria. Mereka harus lebih membuka pintu bagi masuknya posisi dan pemikiran dari ulama perempuan. Dengan demikian, bukan tidak mungkin kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) nantinya juga lebih mengakomodasi dan memberi posisi ulama perempuan sebagai pegiat atau aktivis di dalamnya.
Kita perlu sabar untuk menunggu, sejauh mana ulama perempuan memberi warna positif bagi pemikiran Islam di negara kita. Jangan sampai yang terjadi justru kian tajamnya pemikiran dan friksi yang selama ini dianggap sebagai bias gender atau didominasi laki-laki.