Senin 18 Sep 2017 22:40 WIB

Dobel Hambatan Asuransi Syariah, Ini Solusinya

Asuransi Prudential
Foto: Istimewa
Asuransi Prudential

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Oleh: Irwan Kelana

 

Presiden Joko Widodo meresmikan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di Jakarta, Kamis (27/7). KNKS diharap mampu mengembangkan sistem keuangan syariah agar mampu mendongkrak perekonomian nasional.

KNKS  dipimpin langsung oleh Presiden RI dan Wakil Presiden RI. Kemudian ada Dewan Pengarah yang beranggotakan 10 pimpinan dari unsur pemerintah dan otoritas terkait di antaranya Menko Perekonomian, Menteri Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Agama, OJK, BI, LPS, dan sebagainya. 

Jokowi mengatakan, pasar keuangan syariah di Indonesia saat ini nilainya sangat kecil sekitar 5,3 persen terhadap seluruh aset industri perbankan nasional. Angka ini sangat tidak relevan dengan kondisi Indonesia yang mayoritas merupakan penduduk Muslim dan menjadi negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.

Indonesia telah memiliki 34 bank syariah, 58 operator takaful atau asuransi syariah, tujuh modal ventura syariah, rumah gadai syariah, dan lebih dari 5.000 lembaga keuangan mikro syariah, serta memiliki 23 juta pelanggan.

Sayangnya, kata presiden,  dengan industri keuangan sebesar ini, pasar perbankan syariah masih jauh dibandingkan negara-negara lain. Misalnya, Arab Saudi yang sudah mencapai 51,1 perses, Malaysia 23,8 persen, dan Uni Emirat Arab 19,6 persen. Hal itu pula yang melatarbelakangi pemerintah membentuk KNKS melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang KNKS. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement