Selasa 13 Mar 2018 06:33 WIB

Memilih Blok Calon Presiden

Ada pula partai politik yang bergabung demi mencari keamanan dan perlindungan.

Arif Supriyono, wartawan Republika
Foto: Dokumen pribadi
Arif Supriyono, wartawan Republika

Oleh: Arif Supriyono

Wartawan Senior Republika

Meski pemilu masih setahun lagi, suhu politik nasional mulai merambat naik. Rencananya, pemilu presiden dan legislatif akan digelar bersamaan pada tanggal 17 April tahun depan. Partai-partai politik pun sudah mengambil ancang-ancang.

Penetapan calon anggota legislatif--baik untuk DPRD tingkat II, tingakt I, maupun pusat--telah pula disiapkan oleh 19 partai peserta pemilu. Namun, sorotan utama media dan masyarakat terletak pada penetapan calon presiden dan wakil presiden.

Tampaknya, minimal akan ada dua nama capres dalam pemilu mendatang. Joko Widodo, sebagai pejawat, telah diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Di kubu lain, kemungkinan besar Partai Gerindra akan kembali mengajukan Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

Partai-partai lain sepertinya hanya akan mengikuti langkah untuk bergabung dengan dua kubu atau blok tersebut. Memang sempat beredar kemungkinan munculnya poros ketiga dengan mengajukan calon tersendiri. Akan tetapi, sejauh ini belum ada ketetapan pasti tentang lahirnya poros ketiga tersebut dan baru sebatas wacana.

Bergabungnya (koalisi) partai-partai lain ke dalam dua (atau mungkin tiga) poros atau blok itu juga menarik untuk disimak. Tentu ada alasan atau pertimbangan berbeda-beda, antara satu partai dengan lainnya, untuk memilih kubu tertentu.

Dalam sistem multipartai seperti di Indonesia saat ini, ditambah ketentuan minimal harus memiliki 20 persen kursi DPR (presidential threshold) untuk bisa mengusung calon presiden dan wakilnya, tentu tak semua partai bisa mengajukan nama. Bagi yang memiliki 20 persen kursi DPR 2014-2019, bisa dengan tenang mencalonkan kadernya untuk berlaga di pilpres. Namun, bagi yang suaranya di bawah 20 persen, mau tak mau harus ikut ke partai lain atau mengajak bergabung parpol lainnya agar memenuhi batasan 20 persen.

Alasan paling klasik bergabungnya sebuah parpol dalam suatu koalisi adalah kesamaan visi dan misi. Dalih ini paling sering dijadikan argumen atau yang melatarbelakangi koalisi parpol. Soal pelaksanaannya ternyata berbeda, itu nyaris tak pernah dipersoalkan.

Janji-janji kampanye yang banyak diingkari, rasanya tak penting lagi untuk dipersoalkan. Itu karena pengikat kebersamaan mereka hanya sekadar visi dan misi di atas kertas. Mengenai penerapan visi dan misi yang tak sesuai dengan kenyataan, itu bisa dicarikan dalih untuk menjelaskannya.

Pertimbangan berikutnya adalah ingin menjadi bagian dari pemegang kursi kekuasaan. Setiap partai yang mendukung calon yang berhasil menjadi presiden hampir selalu akan ikut mendapatkan jatah kursi di kabinet. Iming-iming mendapatkan kursi ini sudah barang tentu akan menjadi incaran para pengurus partai yang hendak berkolasi.

Mereka akan membuat perhitungan matang tentang kemungkinan jatah yang diterima partainya. Sekecil apa pun, kompensasi kursi kekuasaan itu nyaris akan senantiasa mereka bagi, sekalipun slogan yang didengung-dengungkan adalah tak bakal ada bagi-bagi kekuasaan atau politik transaksional.

Ada faktor lain yang menjadi pertimbangan untuk berkoalisi, yakni tak ingin berada di luar kekuasaan atau tak terbiasa menjadi kelompok yang duduk di luar kabinet. Model ini sebenarnya nyaris sama dengan motivasi atau hasrat untuk mendapat kursi kekuasaan. Namun, ada sedikit hal yang berbeda.

Pada partai yang motivasinya untuk berkoalisi seperti ini, bisa jadi pula mereka sudah menetapkan koalisi dengan parpol lain. Hanya saja, ketika pilpres partai ini berada di koalisi yang kalah sehingga secara otomatis tidak mendapatkan kursi di kabinet. Namun, di sinilah bedanya, dalam perjalanannya partai ini memang tidak bisa hidup tanpa duduk di kursi kekuasaan. Kulturnya adalah berkuasa atau menjadi bagian dari kekuasaan. Hidup enak dengan menikmati singgasana kekuasaan mungkin sudah menjadi sifat atau faktor genetis dari partai ini.

Ibaratnya, mereka tak mengenal hidup prihatin. Berada di luar kekuasaan, bisa jadi membuat mereka seolah tersiksa atau hidup penuh derita tiada tara. Oleh karena itu, sekalipun kelompok yang didukungnya kalah, parpol semacam ini di tengah jalan bisa balik kanan dan mendukung pemerintah yang berkuasa. Jadilah mereka kembali berada di lingkaran kekuasaan.

Motivasi berikutnya adalah sikap antipati (bisa juga sakit hati) atas partai tertentu. Catatan peristiwa masa lalu menjadi sejarah hitam yang akan selalu diingat oleh partai tersebut. Dibujuk rayu dan dipengaruhi seperti apa pun untuk ikut bergabung dalam koalisi tak akan menggoyahkan sikap partai tersebut. Sekali tidak tetap tidak, sekali anti tak akan bisa berubah menjadi simpati. Seindah apa pun iming-iming yang diberikan, partai semacam ini tetap bergeming.

Berada di luar kekuasaan dan "hidup prihatin serta tak makan enak" selama lima tahun akan dijalani daripada memilih bergabung dengan lingkaran istana. Putus hubungan dengan partai seteru akan menjadi doktrin yang perlu disebarluaskan ke jajaran di bawahnya. Gagasan yang muncul dari partai semacam ini hanya sekadar penolakan atas kebijakan yang dihasilkan penguasa. Bahkan, terkadang pikiran atau ide yang muncul bersifat tak rasional. Meskipun mereka menolak kebijakan pemerintah dalam hal tertentu, tenyata tatkala ganti berkuasa pun mereka mengambil posisi yang sama dengan kebijakan pemerintah yang "dimusuhinya" sebelumnya.

Berikutnya adalah faktor keamanan. Ada pula partai politik yang bergabung ke dalam koalisi dengan pertimbangan agar partainya aman dari segalam ancaman yang bisa membenamkan eksistensinya. Keamanan ini bisa berupa banyak hal. Itu bisa berarti keberadaan partainya tetap diperhitungkan dalam kancah perpolitikan nasional karena mampu mendukung calon yang kemudian menjadi presiden.

Di samping itu, kemananan ini juga bisa bermakna perlindungan partai tersebut beserta jajaran pimpinannya dari kemungkinan dibongkarnya kebijakan masa lalu yang memiliki potensi penyimpangan tinggi. Belum tentu juga pimpinan partai itu pernah melakukan kebijakan yang salah. Akan tetapi, di tangan penguasa, potensi kesalahan itu bisa benar-benar terwujud menjadi palu godam berupa penyimpangan hukum. Oleh karena itu, bagi partai tersebut, bergabung dengan koalisi yang calon presidennya kemungkinan akan memenangkan kontestasi adalah penting sehingga kelak akan menjadi tempat bernaung dan sekaligus berlindung.

Motivasi lain untuk ikut dalam suatu koalisi adalah mendapat manfaat langsung atau asupan gizi yang memadai. Ini memang tak mudah untuk dibuktikan, tetapi pendapat seperti itu sulit dibantah dalam perpolitikan Tanah Air.

Hanya satu yang belum pernah terlihat, yaitu bergabungnya beberapa partai dalam suatu koalisi baru (ketiga) dengan pertimbangan mengurangi ketegangan atau mencegah lebih jauh terjadinya perseteruan antara dua kubu yang bertarung. Siapa tahu itu akan muncul dalam pemilu kali ini. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement