Senin 17 Dec 2018 00:06 WIB

Kampanye Bising Pilpres yang ‘Tenggelamkan’ Para Caleg

Perdebatan tidak bermutu kampanye pilpres adalah proses pembodohan demokrasi.

Prabowo Subianto dan Jokowi.
Foto: AP
Prabowo Subianto dan Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Ratna Puspita*

Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah berjalan hampir tiga bulan. Akan tetapi, nyaris tidak terdengar jualan program dari kedua pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

Tidak ada debat subtansial sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai kampanye pada 23 September lalu. Sebaliknya, kita hanya mendengar kebisingan lewat jual beli kata-kata dan perang wacana di media, baik media massa maupun media sosial, selama hampir tiga bulan ini. 

Komunikasi politik para calon yang muncul di media massa, kemudian memancing perbincangan di media sosial, hanya seputar, politikus sontoloyo, politik genderuwo, tempe setipis ATM, politik cabai, ‘buta-budek’, dan tampang Boyolali. Kampanye dengan cara ini sebenarnya terus mendapatkan kritikan dari berbagai pihak.

Pada 13 Desember lalu, misalnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mut'i melontarkan kekecewaannya atas kampanye tidak bermutu selama kampanye ini. Ia mengatakan para politisi hanya saling menepis isu, bukan membicarakan program lima tahun ke depan.

Mu’ti menyebut, proses perdebatan yang tidak bermutu tersebut sebagai proses pembodohan demokrasi. Karena itu, ia berharap, pada awal tahun mendatang kedua pasangan mulai berdebat tentang  program yang akan dilakukan selama lima tahun ke depan.

Kritikan sebelumnya datang dari Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa. Ia menilai pernyataan politik di ruang publik masih jauh dari standar etika komunikasi politik.

Khususnya, standar etika untuk membangun narasi kritik secara substansial. Etika komunikasi politik terkait dengan baik dan buruk, patut dan tidak patut, serta layak dan tidak layak.

Tidak hanya kritikan, kampanye bising yang dilakukan oleh kedua pasangan juga sebenarnya tidak menjadi perbincangan publik secara umum. Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mencatat delapan isu populer yang tidak memiliki efek elektoral yang signifikan selama dua bulan masa kampanye atau hingga November lalu.

Isu-isu dengan tingkat pengenalan di bawah 50 persen tersebut, di antaranya tampang Boyolali, dan politik sontoloyo. Sebaliknya, enam isu populer dan punya efek elektoral, misalnya, terkait dengan kunjungan ke lokasi bencana dan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang melemah.

Menilik hasil survei LSI, dari sisi elektoral, publik masih mempertimbangkan hal-hal yang subtansial seperti kondisi ekonomi, dan penanganan bencana. Data ini seharusnya menjadi pertimbangan tim kampanye kedua pasangan calon untuk tidak terus-menerus memeragakan akrobat kata-kata yang kian memuakan.

Apalagi, kampanye bising para capres ini telah menenggelamkan kampanye para calon anggota legislatif. Jual beli omongan capres-cawapres beserta juru bicaranya membuat perhatian media massa, termasuk juga publik melalui komentar-komentar di media sosial, hanya terfokus pada pilpres.

Padahal, tahun depan, untuk pertama kalinya Indonesia akan menggelar Pemilu Serentak, yakni memilih capres-cawapres bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif dan anggota DPD. Memang, dalam sistem presidensial, pilpres menjadi lebih mentereng ketimbang pemilihan partai politik lewat calon anggota legislatif dan pemilihan anggota DPD.

Akan tetapi, bukan berarti pemilihan calon anggota legislatif dan pemilihan anggota DPD bisa dinomorduakan. Pemilihan Legislatif akan sangat menentukan pembahasan undang-undang, atau peraturan daerah, dan anggaran yang berdampak pada hajat hidup orang banyak.

Masyarakat membutuhkan informasi mengenai calon-calon yang akan menjadi perwakilan mereka selama periode lima tahun mendatang. Jangan sampai, masyarakat mendapatkan informasi yang salah sehingga memperburuk kualitas demokrasi, yang berdampak pada kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan mereka.

Dengan demikian, seyogyanya komunikasi politik yang muncul ke publik tidak hanya didominasi oleh pernyataan kontestan pilpres. Apalagi, pernyataan-pernyataan tersebut tidak bermutu.

Saya memahami jual beli kata-kata dan slogan tersebut bisa jadi karena masa kampanye yang terlalu panjang, yakni tujuh bulan. Kampanye yang  berlangsung hingga  13 April tahun depan membuat tim kampanye kedua kubu perlu melakukan diferensiasi terhadap lawannya.

Diferensiasi tidak cukup hanya dengan pernyataan bahwa satu pihak sudah melakukan berbagai pembangunan infrastruktur, sedangkan calon lawan memosisikan sebaga pengkritik. Diferensiasi juga harus lewat penyematan label-label ke kubu masing-masing.

Di sisi lain, bagi partai politik calon legislatif, kampanye selama tujuh bulan membuat mereka harus berhemat tenaga dan uang. Karena itu, partai politik, termasuk para calegnya, tidak jor-joran pada periode awal kampanye ini.

Akan tetapi, kampanye dengan yang hanya memfokuskan pada perang kata-kata harus dihentikan. Sebab, cara ini membuat sebagian masyarakat justru semakin apatis dan tidak tertarik berpartisipasi pada Pemilu 2019.

*) Penulis adalah redaktur Republika.co.id

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement
Advertisement