REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ratna Puspita*
Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada 17 April mendatang, aksi melaporkan ke polisi turut memwarnai pemberitaan media massa. Misalnya pada Jumat (8/3) pekan lalu, Divisi Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan soal tiga laporan.
TKN pernah membuat laporan yang merupakan fitnah dan hoaks yang ditujukan untuk Jokowi secara pribadi maupun sebagai calon presiden. Laporan pertama dengan nomor LP/B/0285/III/2019/BARESKRIM terkait video yang menuduh Jokowi menggunakan fasilitas negara.