Senin 24 Jun 2019 04:15 WIB

Asia Tenggara, Bantargebangnya Dunia

Jika impor sampah tidak terkendali Indonesia juga bisa jadi Bantargebangnya Dunia.

Friska Yolandha
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Friska Yolandha*

Beberapa waktu terakhir negeri ini dihebohkan soal kiriman berkontainer-kontainer sampah dari negara-negara Barat. Sampah itu diselundupkan melalui impor bahan baku kertas dari berbagai negara maju seperti Amerika Serikat (AS), Kanada dan negara di Eropa.

Penyelundupan ini berawal dari temuan organisasi nirlaba Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) pada Mei 2019. Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PLSB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan setidaknya ada puluhan kontainer yang tiba di Indonesia melalui dua pintu, yaitu Surabaya, Jawa Timur, dan Batam, Kepulauan Riau.

Lima kontainer yang tiba di Surabaya telah dikembalikan ke tempat asalnya, Amerika Serikat. Pemerintah pun melakukan investigasi terkait  penyelundupan sampah ini. KLHK juga merekomendasikan pengetatan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun. Bahkan, aturan ini tengah masuk pembahasan untuk direvisi.

Indonesia tidak sendiri. Ada sejumlah negara lain di kawasan ASEAN yang juga kena impor sampah seperti Filipina dan Malaysia. Kedua negara itu sudah lebih dulu mengembalikan sampah impor ke negara asalnya.

Ketua Koalisi Nasional Bagong Suyoto mengatakan, sampah impor dari negara maju terus membanjiri negara di Asia Tenggara setelah Cina menyetop impor sampah ke negaranya. Selama ini, Cina menerima sampah untuk diolah kembali. Namun, perang dagang yang tak kunjung berakhir dengan AS dan pengetatan kebijakan membuat Cina menghentikan impor sampah tersebut. Negara di Asia Tenggara terkena imbasnya, terutama negara yang masih 'longgar' kebijakan impornya.

Negara maju mengekspor sampah ke kawasan ASEAN karena dinilai masih memiliki lahan untuk menggarap limbah tersebut. Padahal, begitu sampai ke ASEAN, sampah-sampah itu tidak tergarap dan dibiarkan begitu saja. Sampah sendiri saja tak seluruhnya tergarap, sampah dari negara maju hanya menambah tumpukan.

Pemerintah perlu memperketat peraturan terkait impor sampah. Hal ini dilakukan supaya peristiwa impor sampah berkedok bahan baku ini tidak lagi terulang.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Syarif Hidayat mengatakan saat ini masih terdapat kelemahan dalam peraturan tersebut. Sehingga, penyelundupan sampah bisa terjadi. Untuk itu, pihaknya telah meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan perubahan aturan agar limbah non-B3, khusus untuk limbah plastik, diimpor bersifat homogen dan tidak bercampur dengan limbah lainnya.

Persoalan sampah ini memang sangat serius. Badan Pusat Statistik mencatat, impor sampah plastik ke Indonesia meningkat 141 persen pada 2018. Jumlah ini merupakan impor tertinggi selama 10 tahun terakhir.

Produksi sampah nasional juga memprihatinkan. Masyarakat Indonesia mengkonsumsi 5,6 juta ton plastik setiap tahun. Sebanyak 1,67 ton merupakan plastik impor dan 2,3 juta tonnya merupakan plastik produksi dalam negeri. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,7 juta ton menjadi sampah plastik. Sebanyak 1,5 juta ton tertangani sementara 200 ribu ton per tahun tidak tertangani sama sekali. Kalau ditambah dengan sampah plastik negara maju, mau jadi apa negeri ini? Bantargebangnya dunia?

Selain imbauan untuk mengurangi plastik kepada masyarakat, pemerintah juga harus tegas dan serius dengan persoalan impor plastik. Jangan sampai negara ini malah menjadi tempat penampungan sedotan plastik dari Jerman, popok bayi milik warga negara AS, atau kantong kresek sisa belanja warga Belanda. Kemudian, nanti muncul pernyataan dimana negara-negara Asia Tenggara menjadi penghasil sampah plastik terbesar, padahal kontribusi negara maju sama besarnya. Jangan sampai Asia Tenggara, terutama negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia, tadinya berjuluk paru-paru dunia berubah haluan menjadi tempat penampungan sampah dunia.

 

*) Penulis adalah jurnalis republika.co.id

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement