Ahad 11 Aug 2019 02:34 WIB

Ruang Laktasi yang Kerap Terabaikan

Lebih mudah menemukan ruang merokok dibanding ruang laktasi

Red: Joko Sadewo
Ruang Laktasi/ilustrasi
Foto: Wikimedia
Ruang Laktasi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Christia Ningsih*

Tanggal 1 sampai 7 Agustus lalu diperingati sebagai World Breastfeeding Week atau Pekan Menyusui Sedunia. Tahun ini, seperti tahun-tahun sebelumnya, isu ketiadaan ruang laktasi di perkantoran bagi pekerja wanita masih mengemuka.

Tak bisa dipungkiri sampai saat ini masih banyak kantor atau perusahaan yang mengabaikan keberadaan ruang laktasi. Padahal kewajiban penyelenggara kerja untuk menyediakan ruang laktasi sudah diatur dalam Permenkes RI Nomor 15 Tahun 2013.

Beleid itu telah mengatur secara rinci kewajiban penyelenggara kerja untuk menyediakan ruang laktasi beserta fasilitas apa saja yang harus tersedia dalam ruang laktasi. Lemari pendingin dan wastafel menjadi beberapa fasilitas yang disebut mutlak ada dalam ruang laktasi.