REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Hafil*
Pernah mendengar istilah titip absen saat kuliah? Atau, barang kali pernah melakukannya? Jika iya, maka ini adalah bentuk perilaku koruptif di sekitar kita yang dilakukan sejak dini. Karena, melakukan titip absen sama dengan melanggar aturan yang ditetapkan oleh pihak kampus.
Hal ini diperparah jika ada mahasiswa yang masih mencontek. Karena, dia telah berlaku curang untuk mendapatkan nilai saat ujian.
Jika ini terus dilakukan, bukan tidak mungkin kebiasaan itu akan terus terbawa ketika kita sudah lulus, memasuki dunia kerja, atau bahkan ketika kita mendapat amanat mendapat pekerjaan yang digaji oleh rakyat. Misalnya, menjadi anggota legislatif atau DPR, DPRD, atau DPD. Atau, juga ketika kita menjadi abdi negara atau penyelenggara negara.
Bung Hatta pernah mengatakan, masa depan bangsa ditentukan oleh pemudanya hari ini. Namun, jika pemudanya atau mahasiswanya hobi menitip absen atau mencontek, bukan tidak mungkin di masa depan dia bisa melakukan hal yang sama ketika sudah punya jabatan.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang anggota DPR 2019-2024, mayoritas anggota DPR pernah menjadi mahasiswa. Lulusan D3 sebanyak 1 persen, lulusan D4/S1 34,4 persen, lulusan S2 sebanyak 36,5 persen, dan lulusan S3 sebanyak 9,2 persen.
Bagaimana saya tidak curiga, satu hari setelah dilantik, dari 711 anggota DPR dan DPD, sebanyak 376 anggotanya tidak hadir pada rapat paripurna MPR.
Padahal, pada saat dilantik itu, Ketua DPR terpilih, Puan Maharani sudah menyentil soal rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR dan budaya absen saat rapat. Artinya, mereka sudah berani membangkang dari teguran ketua DPR itu.
Jika itu diteruskan, bagaimana DPR bisa menghasilkan produk undang-undang yang baik. Atau jangan-jangan, produk undang-undang yang mereka hasilkan nanti cenderung ke arah koruptif.
Makanya, saya sangat menaruh harapan agar para teman-teman mahasiswa yang beberapa waktu kemarin banyak melakukan aksi unjuk rasa, bukanlah tipe mahasiswa yang hobi titip absen dan suka mencontek. Apalagi, yang mereka protes salah satunya adalah tentang pengesahan UU KPK.
Jika ternyata mahasiswa yang ikut aksi kemarin masih melakukan aksi titip absen dan mencontek, rasanya, harapan saya ke depan dari mereka tidak terlalu banyak. Karena, mereka adalah calon-calon pemimpin bangsa dan pengisi pembangunan masa depan bangsa kita.
Makanya, selain menumbuhkan kesadaran dari mahasiswa sendiri soal perilaku buruk titip absen dan mencontek, pihak kampus juga harus tegas menghadapi tindakan ini. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah, agar lulusan dari perguruan tinggi adalah orang yang sudah tidak punya masalah dengan kejujurannya.
*) Penulis adalah jurnalis Republika.co.id