Senin 30 Sep 2013 06:30 WIB

Kapan Kita Bisa Shalat di Masjidil Aqsa?

Red: M Irwan Ariefyanto
Ikhwanul Kiram Mashuri
Foto: Republika/Daan
Ikhwanul Kiram Mashuri

REPUBLIKA.CO.ID, oleh: Ikhwanul Kiram Manshuri

Tampaknya untuk dapat melaksanakan shalat di Masjidil Aqsa semakin jauh saja. Tentu tidak sekadar shalat. Kalau hanya shalat, bisa mengikuti biro penyelenggara tur ke Yerusalem. Agen perjalanan biasanya menerbangkan jamaah dari Jakarta ke Amman. Sesampai di ibu kota Yordania itu, paspor lalu diganti dengan selembar kertas laksana paspor. Dengan surat laksana paspor ini jadilah kita turis di Madinatul Quds (media Barat menyebutnya Yerusalem) dengan pengawalan ketat aparat keamanan Israel.

Tentu saja perasaan was-was akan selalu menyertai sang turis. Maklum, karena Madinatul Quds kini masih diduduki Zeonis Israel. Mereka akan terus memelototi setiap orang asing, apalagi dari negara Islam, yang berkunjung ke sana. Karena itu, untuk bisa bebas berkunjung ke Madinatul Quds dan beribadah sepuasnya, kota suci itu harus dibebaskan dari pendudukan Zeonis Israel dan Palestina merdeka dari penjajahan. Hanya saja, dari tahun ke tahun harapan Palestina untuk merdeka dengan Madinatul Quds sebagai ibu kotanya kelihatannya semakin jauh saja.

Lalu, apa susahnya membebaskan Madinatul Quds dari cengkeraman negara kecil bernama Israel? Apakah ia begitu kuat sehingga seperti halnya Thalut yang kecil mengalahkan Jalut yang raksasa?