Senin 01 Dec 2014 10:53 WIB

Israel Siapkan 6 UU untuk Yahudisasi Al Quds

Red: Maman Sudiaman
Ikhwanul Kiram Mashuri
Foto: Republika/Daan
Ikhwanul Kiram Mashuri

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ikhwanul Kiram Mashuri

Ketika umat Islam semakin tidak peduli dengan al-Haram al-Syarif, termasuk di dalamnya Masjidil Aqsa, maka Zionis Israel menjadi bertambah brutal dan semena-mena. Penodaan demi penodaan terus mereka lakukan terhadap tempat suci dan kiblat pertama umat Islam  di Madinatu al-Quds (Yerusalem Timur) itu.

Para warga Palestina di al-Quds mereka usir. Rumah-rumah pejuang Palestina mereka bakar. Berbagai bangunan, jalan, dan kampung yang berciri khas Arab dan Palestina mereka ganti dengan segala hal yang terkait dengan Yahudi. Masjidil Aqsa yang merupakan tempat suci umat Islam pun mereka ‘kotori’.

Yang terbaru, Pemerintah Zionis Israel kini pun sedang menyiapkan enam rancangan undang-undang yang akan diajukan kepada parlemen negara itu (Knesset) untuk disahkan. Undang-undang ini antara lain terkait dengan pencabutan hak tinggal warga Palestina di al-Quds.  Warga Palestina akan diusir dari kota yang menjadi tempat tinggal mereka selama puluhan dan bahkan ratusan tahun, sejak para nenek moyang mereka. Alasannya, untuk memberikan rasa aman kepada warga Yahudi.