Selasa 06 Oct 2015 06:00 WIB

Kemerdekaan Agama, Toleransi, dan Radikalisme (I)

Professor Ahmad Syafii Maarif
Foto: Republika/Daan
Professor Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

           

Institut Leimena pimpinan Jakob Tobing sangat bergiat mengadakan berbagai pertemuan, diskusi, dialog, simposium, dan yang sejenis itu tentang masalah-masalah yang berakaitan dengan agama, kebudayaan, pilantropi, dan sebagainya. Institut ini punya jaringan luas dengan lembaga-lembaga luar negeri, khususnya Amerika Serikat. Saya sering diundang untuk berbicara dalam forum institut ini.

Demikianlah pada 4 Oktober 2015, bertempat di Hotel Phoenix Yogyakarta, diadakan dialog dengan topik: “Indonesia’s Civilizational Heritage: Assett to Promote Religious Freedom and Tolerance, and to Counter Religious Radicalism” (Warisan Peradaban Indonesia: Aset untuk Mengembangkan Kemerdekaan Agama, Toleransi, dan untuk Menjawab Radikalisme Agama). Pengantar dialog diberikan oleh Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dengan pembicara Romo Prof. Dr. Barnadus Soebroto Mardiatmadja, S.J. (Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara), Prof. DR. M. Amin Abdullah (UIN Sunankalijaga), dan saya sendiri. Enam penanggap dari Amerika Serikat dengan berbagai profesi adalah: David Melilli, Darrellyn Melilli, Howard F. Ahmanson, Roberta G. Ahmanson, Paul Marshall, dan Ralph D. Veerman.

Diskusi terbatas di atas cukup intensif yang juga dihadiri oleh beberapa peserta lain dari Indonesia. Berikut ini adalah terjemahan bebas dari makalah yang saya sampaikan  dengan sedikit perubahan di sana-sini:

Untuk berbicara tentang kemerdekaan agama dan toleransi dalam peta agama-kultural di Indonesia, kita perlu melacak sedikit latar belakang sejarah keagamaan yang meliputi era Hindu-Buda, Islam, Kristen, sampai masa sekarang. Dengan pengatahuan yang sedikit memadai kita akan tahu bahwa masalah kemerdekaan agama dan toleransi ternyata punya suatu raison de’tre (alasan keberadaan) yang kuat sekali dalam kehidupan bangsa ini.

Adalah penyair-filosuf Majapahit Mpu Tantular yang membuat formulasi penting tentang kemerdekaan agama dan toleransi sebagai fondasi filosofis Kerajaan Besar Hindu Majapahit (1293-1520) yang terletak di Jawa Timur itu. Frasa Bhinnêka tunggal ika (secara harfiah bermakna “sekalipun beraneka, tetapi Satu”) berasal dari pengarang Jawa kuno itu. Terjemahan modern  dalam bahasa Indonesia adalah “Persatuan dalam Keberagaman” (Unity in Diversity), yang telah ditetapkan sebagai sasanti dan motto nasional resmi negara ini.

Sekalipun Mpu Tantular seorang penganut agama Budha, elite Majapahit sangat menghormatinya. Berikut ini adalah kutipan terjemahan dari Kakawin Sutasoma karya Tantular di dalamnya ungkapan Bhinnêka itu ditemukan, yaitu dalam canto 139 bait 5:

Disebutkan bahwa Budha yang kesohor dan Syiwa adalah dua hakekat yang berbeda.

Memang berbeda, tetapi mana mungkin untuk mengenal perbedaannya sambil lalu, karena kebenaran Jina (Budha) dan kebenaran Syiwa adalah tunggal.

Benar keduanya berbeda, tetapi sama jenisnya, sebagaimana tidak ada dualitas dalam Kebenaran (Dharma).

Bait terakhir ini adalah terjemahan dari ungkapan bahasa Jawa kuno yang berbunyi: “Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa.” (Lih. Soewito Santoso, Sutasoma, a Study in Old Javanese Wajrayana. New Delhi: International Academy of Culture, 1975, hlm. 578). 

Doktrin Kebenaran Tunggal membuka pintu lebar-lebar bagi orang untuk memahami dan melihat masing-masing agama dari sisi dan perspektif yang berbeda. Hal ini hanya mungkin jika orang punya minda dan hati yang terbuka untuk berbagi dengan orang lain. Sikap mau memonopoli kebenaran adalah hambatan nyata untuk berbagi dengan berbagai aliran keagamaan yang ada. Peperangan yang meledak antara pemeluk agama harus dilihat dari sisi sikap yang mau menang sendiri ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement