REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif
Sudah lebih dari sekali saya menulis di ruang ini bahwa Indonesia sebagai bangsa baru muncul tahun 1920-an berkat perjuangan heroik dari PI (Perhimpunan Indonesia) di negeri Belanda dengan mitra seidenyanya yang memprakarsai SP (Sumpuh Pemuda) 1928 di Batavia.
Baik tokoh PI maupun penggerak SP adalah anak-anak muda yang berasal dari berbagai suku di Nusantara. Mereka ini semua berkat pendidikan Barat di usia yang peka itu telah semakin menjadi sadar tentang makna penjajahan yang mengisap anak negeri dengan cara-cara kasar dan biadab.
Realitas getir yang dirasakan itu kemudian menyatu dengan cita-cita demokrasi dan gagasan nasionalisme yang didapatkan melalui sarana pendidikan dan bacaan yang luas. Gemblengan situasi ini telah semakin mematangkan sikap mental mereka untuk merebut sebuah kemerdekaan bangsa pada suatu hari.
Dan, kemerdekaan itu hanya mungkin menjadi kenyataan jika semua suku bangsa di Nusantara bersedia bersatu padu dalam susunan kekuatan yang kompak dengan menjinakkan rasa kedaerahannya masing-masing.
Cita-cita luhur untuk melepaskan diri dari rantai penjajahan yang ingin berkuasa di negeri kepulauan ini sampai akhir zaman akan menjadi sebuah angan-angan kosong manakala suku-suku bangsa tetap bertahan dengan primordialisme kesukuan sempitnya masing-masing. Tanpa didahului PI dan SP yang mengusung bendera demokrasi dan nasionalisme, saya tidak bisa membayangkan Proklamasi 17 Agustus 1945 akan terwujud.
Keberhasilan PI dan SP dalam membentuk sebuah bangsa baru adalah di antara kekuatan dan jasa anak-anak muda Nusantara yang sungguh dahsyat. Semboyan satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa adalah kekuatan pemersatu yang luar biasa tinggi nilainya yang kita warisi sampai detik ini.
Adapun masih ada saja muncul kelompok sempalan yang ahistoris dan daerah-daerah tertentu yang ingin melepaskan diri dari ikatan keindonesiaan adalah pertanda bahwa proses pembentukan kebangsaan kita belum lagi rampung. Dan, proses menjadi bangsa yang utuh dan padu ini bisa dipercepat dengan meratakan kerja pembangunan di seluruh Tanah Air, sesuatu yang masih terbengkalai sejak proklamasi.
Para pendiri bangsa sangat paham bahwa kerja mempersatukan anak-anak suku bangsa dengan subkultur dan bahasa lokal yang kaya dan beragam bukan perkara mudah. Dalam perspektif inilah ungkapan: “nation and character building” (pembangunan bangsa dan karakter) masih tetap relevan, sekalipun usia kemerdekaan kita telah melampaui angka 70 tahun.
Selama tujuh dasawarsa itu, berbagai cobaan dalam bentuk perpecahan dan perang saudara telah kita lalui dengan selamat dan dengan susah payah, tetapi masih berujung dengan keutuhan nasional. Ini modal utama bangsa ini untuk menciptakan masa depan yang lebih adil dan bermartabat.
Apa arti semuanya itu? Artinya, perjuangan PI dan SP dengan puncaknya Proklamasi 17 Agustus masih merupakan kekuatan perekat yang ampuh dengan daya tahan yang lentur. Kekuatan perekat inilah yang wajib dijaga oleh kita semua agar tangan-tangan kotor pemecah-belah persatuan tidak mendapat tempat dalam proses berbangsa dan bernegara.
Seandainya para politisi kita mau memahami proses yang tidak mudah dalam pembentukan bangsa ini, mereka tentu akan lebih arif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai “wakil rakyat” di DPR. Tanda dua koma ini menunjukkan bahwa saya belum begitu percaya bahwa kebanyakan politisi itu benar-benar menghayati aspirasi rakyat yang telah mendudukkan mereka di kursi legislatif itu. Keraguan semacam ini juga dirasakan oleh banyak teman sebangsa.
Dalam bacaan saya, politisi yang mengaku mewakili rakyat banyak itu hanya segelintir yang mau membaca perjalanan sejarah bangsa ini dengan sungguh-sungguh. Buktinya, perilaku yang korup dan tunamartabat a.l. disebabkan oleh minimnya penghayatan mereka terhadap suka-dukanya perjuangan para pendiri bangsa, khususnya sejak permulaan abad ke-20.
Seandainya penghayatan itu dilakukan secara jujur, tentu perilaku menyimpang yang dipertontonkan selama ini akan lebih terawasi karena nurani mereka akan selalu meluruskan niat mereka dalam berpolitik. Perilaku buruk dan busuk ini telah melemahkan dan merusak sendi-sendi kultur bangsa. Dan, itu sangat memprihatinkan serta mesti dicarikan obat penyembuhannya dalam tempo dekat.