Kamis 04 Oct 2018 06:01 WIB

Islam, Rusia, dan Indonesia (2)

Islam telah berakomodasi, berasimilasi, dan berakulturasi dengan tradisi dan budaya

Azyumardi Azra
Foto: Republika
Azyumardi Azra

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Azyumardi Azra

Berbeda dengan wilayah Eropa lain, tempat kebanyakan kaum Musliminnya adalah (keturunan) migran, 90 persen penganut Islam Rusia adalah pribumi. Oleh karena itu, Islam Rusia yang kini sekitar 15 persen (antara 15-20 juta) penduduk total terbentuk tidak karena migrasi kaum Muslim dari bagian dunia lain, tetapi telah berurat berakar selama berabad-abad. Atas dasar inilah Islam secara resmi dinyatakan sebagai ‘agama tradisional’ Rusia.

Sebagai ‘agaisional’, Islam telah berakomodasi, berasimilasi, dan berakulturasi dengan tradisi dan budaya berbagai kelompok etnis lokal. Hasilnya, Islam Rusia umumnya bukan tidak mirip dengan Islam Indonesia yang multietnis, dan multikultural; inklusif, moderat, toleran dan hidup berdampingan damai dengan komunitas etnis dan agama lain.

Meski demikian, bukan tidak ada ketegangan dan konflik antara kaum Muslim dan pemerintah—sejak masa Uni Soviet sampai Rusia sekarang. Dalam waktu yang lama—lebih 500 tahun—telah berkembang gerakan perlawanan di kalangan etnis Tatar, Chechen, Ingushetia, dan Daghestan di kawasan utara Kaukasus; mereka menuntut kemerdekaan. Gerakan separatis ini dihadapi secara represif oleh Pemerintah Soviet kemudian Rusia, yang memunculkan lingkaran setan kekerasan yang tidak bisa diakhiri.

Keadaannya kian rumit sejak awal 1990-an dengan penyebaran paham dan gerakan Salafi-Wahabi yang menentang tidak hanya kekuasaan Rusia, tetapi juga otoritas keagamaan Islam tradisional setempat. Sejak 1999, gerakan Wahabi memaklumkan jihad terhadap Pemerintah Rusia, dengan melancarkan aksi kekerasan dan terorisme.

Pemerintah Rusia di bawah Presiden Putin belakangan ini cenderung lebih hati-hati menyikapi aksi kekerasan segelintir Muslim tersebut. Misalnya, setelah terjadinya aksi kekerasan di St Petersburg pada 3 April 2017, Putin memilih pendekatan lunak; ini tak lain agar tidak menimbulkan backlash (reaksi balasan lebih besar) dari kaum Muslimin Rusia umumnya.

Namun, mayoritas Muslim lain yang merupakan penduduk mayoritas di delapan negara bagian Federasi Rusia tetap hidup dengan moderasi dan perdamaian. Mereka ini berhubungan baik dengan Putin dan aparat pemerintah lain yang dengan sangat hati-hati memisahkan antara Islam dan Muslim secara keseluruhan dengan aksi kekerasan dan terorisme.

Menyimak berbagai perkembangan itu adalah tepat waktu penyelenggaraan Dialog Kedua Rusia dan Indonesia tentang ‘Interfaith and Intermedia’. Acara ini diselenggarakan Direktorat Diplomasi Publik, Ditjen Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu RI di Moskow 12-16 September 2018. 

Mengawali dialog dengan ceramah umum bertema ‘Menempa Ketahanan Negara dan Masyarakat Sipil menuju Harmoni Agama’, di Universitas MGIMO Moskow tampil dua pembicara DR Siti Ruhaini Dzuhayatin, staf khusus presiden RI untuk Masalah Keagamaan Internasional dan penulis Resonansi ini.

Selanjutnya adalah Konferensi Sehari antara Delegasi Rusia dan Delegasi Indonesia, yang masing-masing multiagama dan multietnis di Civic Chamber Moskow. Dipimpin Albir Krganov, seorang mufti, konferensi dimulai pembicara pertama, Konstantin Shuvalov, yang juga merupakan duta besar At-Large Rusia. 

Shuvalov menekankan pentingnya pertukaran pengalaman dengan Indonesia dalam dialog antaragama. Baginya, kedua negara, Rusia dan Indonesia berusaha mewujudkan keseimbangan di antara keragaman dengan kesatuan.

Pembicara Rusia lain, Alexander Terentier dan Josef Diskin menguraikan perubahan sosial-ekonomi dan politik demokrasi yang juga menimbulkan keguncangan dan destabilisasi sosial. “Keadaan ini dimanipulasi orang-orang radikal untuk menghasut munculnya aksi kekerasan," ujar Terentier. “Mereka memelintir agama juga tidak mengerti demokrasi," kata Diskin.

Sedangkan pembicara Indonesia, sejak dari Pendeta Gomar Gultom, tokoh Buddha Philip K Wijaya, Siti Ruhaini, dan penulis Resonansi ini berbicara tentang berbagai aspek upaya membangun kerukunan dan harmoni, baik intra maupun antaragama di Indonesia, baik yang dilakukan masyarakat maupun pemerintah.

Dalam konteks itu, Philip Wijaya menekankan pentingnya peran Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) yang ada dalam struktur Kementerian Agama. Tak kurang pentingnya adalah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di provinsi dan kota/kabupaten dengan anggota berbagai majelis agama.

Pada akhir konferensi, kedua belah pihak sepakat berkesimpulan; dialog intra dan antaragama, dan intramedia sangat perlu untuk membangun kehidupan sosial, politik, dan keagamaan yang harmonis. Kehidupan seperti ini bukan hanya sangat penting bagi masing-masing negara, melainkan juga bagi dunia internasional lain.

Oleh karena itu, kedua negara bersepakat meningkatkan program pertukaran di antara para ahli, pemimpin agama, masyarakat sipil, dan mahasiswa. Dengan pertukaran yang melibatkan berbagai lingkungan elite strategis, pesan-pesan moderasi keagamaan, perdamaian, dan harmoni dapat disebarkan ke masyarakat akar rumput. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement