Senin 05 Feb 2018 22:01 WIB

Solusi Suprarasional untuk Masalah Guru Zaman Now

Raden Ridwan Hasan Saputra menjadi pembicara dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP swasta se-Kota Depok.
Foto: Dok istimewa
Raden Ridwan Hasan Saputra menjadi pembicara dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP swasta se-Kota Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Raden Ridwan Hasan Saputra

Kejadian meninggalnya seorang guru di SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura yang bernama Ahmad Budi Cahyono akibat dianiaya muridnya, menjadi catatan hitam bagi dunia pendidikan di Indonesia. Kejadian yang berlangsung 1 Februari 2018 itu telah menghentak kesadaran kita.

Kasus ini menambah panjang kasus-kasus kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan, khususnya yang berhubungan dengan guru. Kasus guru dipenjara karena tuntutan orang tua murid, kasus guru dipukul orang tua murid, dan kasus-kasus lainnya yang menunjukkan intimidasi dan perilaku yang merendahkan martabat guru menjadi PR besar buat pemerintah agar kasus-kasus serupa tidak terulang.

Jika kita berpikir secara rasional, kasus-kasus yang merendahkan kehormatan dan kemuliaan terhadap profesi guru saat ini masih kerap terjadi. Bukannya berkurang, malah makin menjadi-jadi. Hal ini karena kondisi masyarakat saat ini yang sudah mengalami pergeseran budaya sehingga kurang menghormati guru, orang tua dan pemimpin.

Selain itu, adanya otonomi daerah dimana guru dibawah pengelolaan kepala daerah menyebabkan nasib guru sangat tergantung dari visi kepala daerah. Ketika kepala daerah tersebut kurang peduli dengan pendidikan, maka nasib guru tersebut akan kurang teperhatikan, baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi penghargaan terhadap profesi guru.

Program otonomi daerah nyatanya Belum mampu membawa dampak positif bagi dunia pendidikan kita. Yang terjadi, urusan birokrasi malah memicu masalah baru di dunia pendidikan. Jika akar masalah ini tidak segera diselesaikan, hal ini bisa menjadi bom waktu bagi bangsa Indonesia di masa depan.

Nasib guru akan lebih baik jika bisa mendorong terjadinya dua perubahan, yaitu perubahan sistem pendidikan dan/atau perubahan cara berpikir dan bersikap guru tersebut. Jika berharap perubahan yang terjadi pada sisi sistem pendidikan, guru harus sabar menunggu. Sebab perubahan dari sisi sistem pendidikan membutuhkan waktu lama karena berhubungan dengan faktor yang terjadi diluar diri guru, seperti perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, pergantian menteri, perubahan kurikulum, dan perubahan eksternal lainnya.

Perubahan sistem pendidikan yang sangat strategis dan mendasar yang harus segera dilaksanakan adalah mengembalikan kembali pengelolaan pendidikan kepada pemerintah pusat, seperti halnya sistem yang berlaku di TNI-POLRI saat ini. Jika perubahan ini belum dilakukan, masalah-masalah di dunia pendidikan masih akan terus terjadi.

Jika kondisi perbaikan sistem pendidikan belum bisa dilakukan, pilihan yang sangat mungkin dilakukan oleh guru adalah guru harus berubah. Perubahan yang dimaksud penulis adalah perubahan cara berpikir agar bisa berpikir suprarasional. Walaupun tanpa melupakan perubahan rasional.

Saat ini sedang berkembang opini bahwa guru zaman now, selain harus mempunyai kemampuan di bidang pendidikan, juga harus mempunyai pengetahuan di bidang hukum dan kemampuan bela diri agar bisa selamat dari tuntutan orang tua dan serangan dari murid yang kurang ajar. Secara rasional pendapat ini benar, tetapi belum tentu membuat guru lebih baik dan dihormati dalam menjalankan profesinya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement