REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Harri Ash Shiddiqie *)
Cicalengka berada di timur Bandung. Dari sana muncul berita besar, korban berjatuhan karena miras oplosan. Dalam minggu-minggu ini RSUD Cicalengka telah menorehkan angka kematian sebanyak 34 orang. Itu membuat total di seluruh Kabupaten Bandung, 44 orang. Korban yang dirawat di rumah sakit mencapai 304 orang. Angka itu belum termasuk korban di Sukabumi, Bekasi, apalagi bila ditotal dengan Jakarta.
Korban miras sedemikian tidak hanya terjadi di Bandung, juga tidak hanya di Surabaya, Medan atau Jayapura. Korban tewas karena miras terjadi di Jamaica sampai Kamerun di Afrika. Jumlah besar terjadi di utara Kharodi, di perkampungan kumuh Mumbai, India, dalam suatu peristiwa mengantarkan 102 orang kehilangan nyawa.
***
Kematian massal karena miras umumnya terjadi karena oplosan alkohol dengan bahan-bahan lain, mulai minuman berenergi, obat batuk, sampai obat nyamuk. Para penenggak miras berbahaya itu berkilah tentang oplosan yang membuat minuman itu lebih “nendang”. Nyali yang lebih teruji sampai melupakan kegetiran hidup sehari-hari. Alasan bisa dibuat aneka ragam, termasuk kondisi lingkungan pergaulan, budaya, sampai keluarga.
Dari argumentasi itu ada yang kemudian melihat: Peristiwa itu terjadi karena aturan-aturan yang ada. Miras sulit didapat, mahal. Para peminum dengan penghasilan rendah memilih miras oplosan yang murah dan mudah didapat. Ujung-ujungnya argumentasi ini mengantarkan pada gagasan : Longgarkan aturan miras, sehingga tidak lagi ada miras oplosan.
Gaya retorika sedemikian, agar miras semakin beredar, tetap sama gayanya ketika banyak bandar judi togel ditangkap. Ada gagasan: Judi tidak bisa dihapus, sebaiknya dilegalkan, bukankah dari kegiatan itu pemerintah dapat memperoleh pemasukan.
Sama saja dengan pelacuran, tahun-tahun 70-90 argumentasi demikian bermunculan. Daripada pelacur berserakan di jalan-jalan, sebaiknya di letakkan di satu kompleks. Memudahkan kontrol kesehatan, HIV dapat diperiksa secara periodik sehingga tidak mudah menyebar di masyarakat luas. Dan pasti ada pemasukan untuk pembangunan.
Dan jangan salah, itu bukan kompleks pelacuran, bukan kompleks tuna susila. Entah dari mana asalnya dan siapa pengusulnya, di kompleks itu mereka bergelar: Pekerja.
***
Selalu ada alasan dan gagasan agar keburukan tak tergusur. Setan-setan demikian selalu pintar dan cerdik berargumentasi. Padahal mereka yakin, saat kompleks pelacuran dilegalkan, pelacur tetap beserakan di jalanan, bahkan menari riang, “Profesi saya legal.”
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tidak goyah. Tahun 2014 Dolly dibersihkan dari praktik kemesuman. Memang selalu muncul praktik baru, sembunyi-sembunyi, atau menempati tempat kost di sekitar Dolly, tapi tindakan tegas kepada mucikari dan pemilik tempat praktek membuat mereka tiarap. Muncul lagi, tindakan tegas lagi. Mereka lebih tiarap, mengecil dan semakin mengecil.
Pasti ada yang bilang, bukankah para mucikari dan tuna susila itu menjadi terserak-serak, berpraktek di mana-mana, di jalanan? Pasti. Tindakan tegas membuat mereka pindah, bisa ke lokasi lain, ke kota lain, atau lewat medsos. Ruang gerak yang sempit membuat pikiran dikuras berulang-ulang untuk berbuat kemesuman. Tindakan tegas dan tidak mudah menemukan tempat beroperasi memaksa mereka mencari alternatif kehidupan baru, mungkin kembali ke desa untuk bertani, menjadi cleaning service, belajar usaha membuat tahu atau tempe, atau berjualan sayur.
***
Judi juga begitu. Nalo, Porkas, dan SDSB, membuat setiap keramaian pasar, terminal, bahkan di setiap warung kopi, tergila-gila dengan ramalan. Semua berusaha mendapatkan angka nomor dari impian, dukun sampai kuburan. Kehidupan dan masa depan bangsa mengarah tidak produktif, semuanya tercebur dalam harapan indah berupa mimpi mendapatkan uang tanpa usaha, tanpa bekerja.
Nalo dihapus, SDSB dikubur, lalu setiap bandar togel yang muncul disikat polisi. Membuat judi di masyarakat mengecil.
***
Dikuburnya judi SDSB maupun lokalisasi pelacuran sudah memberi teladan lebih dari cukup,. Aturan dan sikap yang tegas, tidak melayang-layang, tanpa peduli janji pendapatan daerah, janji terkontrolnya kesehatan sampai janji tidak berserakannya pelacur di jalanan. Janji sedemikian cuma iming-iming kosong. Kalaupun masih tergiur dengan janji geliat ekonomi, geliat industri (geliat apalagi ya?), itu seperti tergiurnya impian seorang anak SMP di Cicalengka, yang diberi janji bahwa meminum minuman keras membuat hidup terasa indah. Faktanya, ia ikut tewas bersama puluhan orang lainnya. Astagfirullah.
*) Penulis adalah dosen di Jember, Jatim