REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Adhyaksa Dault *)
Alkisah, ada seorang pemuda dijebak oleh seorang wanita, hingga masuk rumahnya. Setelah berada di dalam, semua pintu ke luar dikunci. Wanita itu menawarinya tiga hal, yakni menggaulinya, membunuh bayi di rumah itu, atau meminum khamar (minuman keras), seraya berkata, “Jika kamu memaksa keluar dari rumah ini, aku akan teriak sekeras-kerasnya dan orang-orang akan lebih mempercayaiku daripadamu.”
Pemuda itu sangat gusar memikirkan tawaran itu. Jika ia memilih menggaulinya, sama saja dengan berzina, dan berzina adalah dosa yang sangat besar. Jika ia memilih membunuh bayi itu, ia juga akan berdosa besar. Meminum miras hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Menurutnya, minum miras hanya dirinya sendiri yang akan menanggung akibatnya. Pemuda itu pun terpaksa minum miras. Dalam kondisi mabuk, ia menuruti semua bisikan setan. Wanita itu digaulinya, dan bayi itu juga dibunuhnya.
Itu bukan sekadar kisah. Kita banyak mendengar berita kejahatan akibat mabuk. Di Semarang misalnya, ada segerombolan laki-laki melakukan pembacokan di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Ahad (12/7/2015). Menurut otak pelaku penganiayaan, Ahmad Ulil Absor (23 tahun), aksi kejahatan dipengaruhi oleh miras sehingga mereka berani mengayunkan senjata tajam ke arah korban (Detik.com, 13/7/2015).
Ini juga menimpa seorang siswi SMP di Bengkulu. Kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis dengan inisial Y dilakukan oleh 14 orang yang dipengaruhi miras (Republika.co.id, 7/5/2016). Betapa mengerikannya dampak miras ini. Ia dapat membahayakan orang lain. Anggapan pemuda pada kisah di atas salah.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa dr. Danardi Sosrosumihardjo, Sp.J (K), misalnya, menegaskan bahwa meminum minuman alkohol (miras) sangat merugikan kesehatan. Terlalu banyak minum miras dapat menurunkan kemampuan berpikir dan gangguan perilaku. Penyakit serius lainnya yang disebabkan oleh alkohol adalah di antaranya tukak lambung, kerusakan pada hati, hingga komplikasi gangguan psikiatri berat (Depkes.go.id, 20/4/2018).
Miras juga bisa berakibat fatal kepada peminum. Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, misalnya, mengatakan bahwa jumlah korban yang tewas akibat miras oplosan di wilayah hukum Jawa Barat hingga saat ini mencapi 61 orang (Republika.co.id, 15/4/2018). Jumlah ini bertambah dibanding pada Jumat, 13 April 2018 lalu yang mencapai 58 orang.
Korban miras tidak hanya terjadi di Jawa Barat. Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin menyebut, korban meninggal karena miras oplosan secara nasional ada 112 orang (Kompas.com, 20/4/2018). Dari ratusan korban miras itu, korban jiwa terbanyak berada di wilayah Jawa Barat, sedangkan korban lainnya tersebar di seluruh Indonesia, seperti DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan.
Apa yang sudah dilakukan oleh Polri tersebut sudah tepat. Kita perlu mengapresiasi dan terus mendorong agar Polri membumuihanguskan miras hingga ke akar-akarnya. Dalam memberantas miras, tindakan yang dilakukan oleh Polri juga harus komprehensif. Terlebih, para pengedar, pembuat, dan lain-lain yang terkait dengan miras bekerja secara berjejaring. Mereka bekerja secara rapi.
Beberapa hari lalu, petugas gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dan TNI menangkap 7 remaja yang asyik berpesta miras oplosan di Kabupaten Majelengka (Liputan6.com, 15/4/2018). Ini sangat disayangkan. Miras dengan berbagai macam bentuknya dapat mengakibatkan seseorang yang meminumnya kehilangan akal warasnya. Ia tak bisa lagi menguasai dan mengendalikan dirinya. Padahal, itu yang membedakan antara dirinya sebagai manusia dan binatang.
Remaja adalah generasi penerus. Remaja hari ini adalah pemimpin, setidaknya bagi dirinya, yang kemudian kelak menjadi pemimpin bangsa. Jangan sekali-kali menyentuh narkoba dan miras, karena sekali saja menyentuhnya, akan sulit lepas darinya, hancur masa depan remaja kita, hancur pula bangsa ini. Tidak bisa dibayangkan kondisi Indonesia jika diisi oleh generasi yang rapuh, tamat sudah!.
Ada banyak kegiatan menarik dan seru yang bisa diikuti oleh para remaja daripada minum miras. Kegiatan luar ruangan bisa menjadi alternatif. Kekuatan dan kelebihan dari kegiatan luar ruangan adalah apa yang mereka lihat, dan rasakan, lakukan selama di alam bebas menjadi ilmu bagi mereka. Membangun tenda, memasak bersama, menjelajah alam, dan lain-lain adalah kegiatan yang bertujuan mengikis ego pribadi dan menyadarkan akan pentingnya gotong-royong. Kegiatan menyenangkan seperti ini yang dilakukan oleh Pramuka seluruh Indonesia.
Soal bahaya miras, Allah SWT pernah berfirman dalam surat Al-Maidah: 90-91. “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).”
Rasulullah SAW menegaskan, khamr (miras) adalah induk segala perbuatan keji dan sebesar-besar dosa besar. Orang yang minum miras mempunyai potensi berbuat kejahatan lainnya. Apa yang dilakukan oleh pemuda pada kisah di atas dan beberapa temuan di Indonesia telah membuktikannya. Apakah pemerintah sudah menyadarinya? Apakah kita sudah menyadarinya? Apakah remaja kita sudah menyadarinya?.
*) Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka