REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Adhyaksa Dault, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Bahaya laten narkoba di Indonesia begitu nyata. Walau puluhan kasus telah diungkap dan pelakunya dimasukkan dalam tahanan, peredaran barang haram di Indonesia ini tiada habisnya. Narkoba banyak menjangkiti generasi muda. Alih-alih menyiapkan diri untuk menggantikan generasi tua, sebagian dari mereka malah asyik dengan narkoba.
FR misalnya, pemuda berusia 19 tahun dari Purwakarta ini dibekuk oleh polisi karena mempunyai satu bungkus kecil sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokoknya (23/4/2018). Sebagian dari generasi muda di Indonesia ternyata juga menjadi pengedar. Pemuda baru lulus SMA di Denpasar Selatan, misalnya, sampai masuk bui karena simpan 128,31 gram bruto sabu, 20 butir ekstasi, dan 830 butir pil koplo.
Berdasarkan penelitian Puslitkes UI dan BNN 2016 lalu, sekitar 27,32 persen pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Data ini mengungkapkan, penggunaan narkoba di antara mereka karena usianya yang labil dan mudah dipengaruhi. Awalnya sekadar coba-coba, tapi malah kecanduan.
Hasil konferensi 172 negara di Wina beberapa waktu lalu memberikan gambaran yang mengerikan, di mana 800 narkoba jenis baru atau New Psychoactive Substance (NPS) telah menyerbu dunia (Bnn.go.id, 16/4/2018). Tercatat, 71 jenis di antaranya sudah masuk ke Indonesia.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat, terjadi peningkatan penyelundupan narkoba ke Indonesia. Tahun 2016, penyelundupan narkoba ada 286 kasus dengan tangkapan 1.169,43 kilogram (1,1 ton), tahun 2017 menjadi 342 kasus dengan tangkapan 2.132,07 kilogram (2,1 ton). Hanya dalam dua bulan, Januari hingga 22 Februari 2018, sudah ada 58 kasus penyelundupan narkoba dengan tangkapan 2,9 ton.
Indonesia menjadi pasar yang menjanjikan bagi bandar narkoba. Berbagai cara pun mereka lakukan agar barang haram itu bisa disusupkan ke Indonesia. Salah satunya menggunakan kemasan kopi Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), agar isinya tidak mencurigakan. Beruntung, ini berhasil dibongkar oleh tim gabungan Polda Sumsel dan Polresta Palembang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang (28/4/2018).
Fakta ini mengingatkan saya pada perang opium di China antara tahun 1840-1842 dan 1856-1860 silam. Saat itu, politisi Dinasti Qing, Lin Zexu memusnahkan 1.188.127 kilogram opium (narkoba) yang dibawa Inggris. China terus mendapatkan perlawanan. Perang adu senjata pun tak terhindarkan.
Pasukan Inggris terus-menerus menghabisi pertahanan China. Mereka kehilangan tenaga akibat mengonsumsi opium. Pasukan Inggris berhasil menguasai China. Inggris memenangkan perang ini dan memperoleh kekuasaan terhadap Hong Kong. Padahal, China pernah menjadi angkatan perang paling kuat di zamannya.
Indonesia akan mendapatkan bonus demografi selama waktu 2020-2035, yang puncaknya mencapai pada 2030. Selama bonus demografi terjadi, komposisi penduduk Indonesia akan didominasi oleh kelompok usia produktif (15-64 tahun). Ini bagus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ada bahaya laten narkoba yang mengancam Indonesia dan pemudanya. Indonesia sedang digempur oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menghancurkan kekuatan Indonesia. Data di atas membenarkannya.
Sekali saja mencoba, kita akan ketagihan dan tidak mau berhenti memakainya, karena dampaknya yang bersifat candu. Semakin lama, mereka semakin sulit direhabilitasi. Mereka juga bisa overdosis karena penggunaan narkoba yang berlebihan.
Semua jenis narkoba merusak jaringan saraf termasuk otak. Narkoba menggantikan zat pengantar di trilyunan sel saraf. Otomatis sel saraf menjadi 'loyo' dan perlu tambahan jumlah narkoba agar sel saraf dapat bekerja 'normal'. Dampaknya amat sangat luas bagi tubuh manusia, karena narkoba merusak fungsi dan struktur otak.
Dalam ilmu ekonomi, ada teori supply and demand. Ada hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang. Besarnya narkoba masuk (supply) ke Indonesia bisa jadi karena permintaannya (demand) begitu tinggi. Karena itu, mari kita pangkas demand-nya.
BNN sudah bekerja keras dalam pemberantasan narkoba di Indonesia. Berbagai pihak harus mendukung upaya tersebut. Kejahatan akan terus ada bukan hanya karena banyaknya orang-orang jahat, tetapi karena diamnya orang-orang baik. Jika warga melihat ada yang dicurigai menggunakan dan mengedarkan narkoba, segera laporkan kepada aparat dan BNN di daerah.
Gerakan Pramuka berkomitmen untuk membasmi narkoba. Dengan jumlah anggota Gerakan Pramuka yang aktif sebanyak 12 juta orang ini punya andil besar melawan narkoba. Gerakan Pramuka juga mempunyai jaringan struktur yang lengkap dari pusat hingga tingkat ranting, bahkan Gugus Depan, sangat efektif untuk membantu memberantas narkoba.
Pramuka bisa berperan sebagai relawan penggiat anti-narkoba. Jika menemukan ada yang dicurigai menggunakan dan mengedarkan narkoba, Pramuka di manapun berada, saya minta untuk tidak diam saja, laporkan.
Pemuda-pemudi Indonesia harus diselamatkan dari bahaya laten narkoba. Memang mereka harus diberi wawasan bahaya laten narkoba. Yang terpenting lagi ialah membangun daya imun mereka. Kegiatan kepramukaan dapat menjadi alternatif untuk membekali mereka anti-body terhadap narkoba.
Mengapa Pramuka? Karena tidak ada satu pun anggota Gerakan Pramuka yang aktif serta memiliki tanda kecakapan umum dan khusus memakai narkoba. Bahkan, saya berani tantang wartawan, siapa yang menemukannya, saya kasih Rp1 juta. Kegiatan kepramukaan dapat mencegah pemuda dari narkoba sudah terbukti.
Ada delapan kata kunci dalam kepramukaan. Yakni kegiatannya di alam terbuka; learning by doing; dikemas secara menyenangkan, menarik dan menantang; ada penghargaan; berbentuk kelompok; dibuat satuan berbeda seperti pemisahan tenda putra-putri; serta berbasis kode kehormatan. Kode kehormatan yang dimaksud ialah Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka.