Senin 02 Jul 2018 01:00 WIB
Islamophobia

Dari Gangguan Psikologis Hingga Kejahatan Ideologis

Penyakit hatinyalah yang telah menguasai dirinya.

Dr. Ahmad Sastra
Foto: dok. Pribadi
Dr. Ahmad Sastra

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh :Dr Ahmad Sastra, Forum Doktor Islam Indonesia

 

Adalah wajar jika dahulu Fir’aun sangat takut dan membenci ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Musa, sebab Fir’aun termasuk  kaum kafir yang mendurhakai Allah. Puncak pembangkangan dan kecongkakan fir’aun adalah pengakuan dirinya sebagai tuhan. 

Adalah wajar jika abu lahab dan abu jahal sangat takut dan membenci ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah, sebab mereka adalah dedengkot kafir Quraisy penyembah berhala warisan nenek moyang mereka. Puncak kebencian mereka kepada Islam dan Rasulullah ditunjukkan dengan upaya pembunuhan kepada Rasulullah. 

Dulu Nabi SAW yang mulia pernah disebut sebagai sebagai orang gila (QS al-Hijr: 6), tukang sihir (QS Shad: 4), penyair gila (QS Shaffat: 37), bahkan Rasulullah dituduh sebagai pemecah-belah persatuan kaumnya. Ini adalah fakta sejarah yang tak mungkin dibantah. 

Tak ada bedanya dengan hari ini, berbagai upaya kriminalisasi ulama dilancarkan oleh musuh-musuh Allah dengan tuduhan intoleran, anti kebhinekaan dan radikal. Bahkah upaya mencelakai, mengancam dan hingga pembunuhan para kyai telah lama terjadi di negeri ini.  

Tak hanya diri Rasulullah, ajaran Islam juga tak lepas dari berbagai cacian. Alquran, misalnya, disebut sebagai ayat-ayat sihir (QS al-Muddatsir: 24), kumpulan dongeng (QS al-Muthaffifin: 13); juga dituding sebagai karya orang ‘ajam (non Arab), bukan kalamullah (QS an-Nahl: 103). 

Dan kaum Muslim yang mengikuti Rasulullah SAW pun senantiasa diejek dan disebut sebagai orang-orang tersesat. Allah SWT berfirman: Jika mereka melihat orang-orang Mukmin, mereka berkata, “Sungguh mereka itu benar-benar sesat.” (TQS al-Muthaffifin [83]: 32).

Para tokoh musyrik Quraisy seperti Abu Jahal, Abu Lahab dan Walid bin Mughirah bekerja keras siang-malam untuk menjegal dakwah Rasulullah SAW.  Abu Lahab bahkan selalu membuntuti dakwah Nabi SAW dan memprovokasi masyarakat agar meninggalkan beliau. Nabi SAW yang sebelumnya mereka gelari Al Amin, mereka musuhi karena membawa ajaran Islam. 

Adalah wajar jika hari ini Barat dengan ideologi kapitalisme sekuler sangat membenci dan memusuhi Islam, sebab mereka berupaya menghegemoni dunia dengan ideologinya. Puncak permusuhan Barat kepada Islam adalah dengan menyebarkan virus-virus islamophobia dengan menuduh Islam sebagai ideologi terorisme. 

Untuk menyempurnakan propaganda Islamophobia, Barat melakukan gerakan misionarisme dan orientalisme. Sejak  tahun 1847 dipelopori oleh Nashif al Yazdi, Buthras al Bustomy [nasrani libanon] Willie Smith dan Cornelis Van Dick [Amerika] dan kolonel Churchil [Inggris] telah menebarkan sekulerisme barat melalui berbagai pendirian kelompok studi ilmiah [jam’iyyaatu al funuun wa al ‘uluum, al jam’iyyatu al syarqiyah].

Misionarisme juga diwujudkan dengan pendirian sekolah-sekolah, rumah sakit, infiltrasi epistemologi ke perguruan tinggi Islam, beasiswa, dan penerbitan, yang menyasar semua kalangan muslim agar mengarahkan pemikiran sesuai paradigma sekuler Barat yang dibawa oleh kaum misionaris. Saat itu tujuan utamanya adalah melemahkan dan menghancurkan daulah khilafah di Turki. 

Namun sungguh ironis, virus islamophobia zaman now justru diderita oleh kaum muslim yang nota bene kaum intelektual. Bisa jadi karena cacat intelektual akibat virus liberalisme dan bisa juga karena penyakit hati yang bersemayam dalam jiwanya. 

Saya pernah mendapat curhatan langsung dari seorang dosen di sebuah perguruan tinggi Islam negeri yang menyebutkan bahwa standar penulisan disertasi dan tesis diarahkan kepada standar epistemologi orientalisme dan analisa hermeneutika. Menyedihkan. 

Jika kaum kafir membenci ajaran Islam adalah wajar, namun jika kaum muslim membenci, takut dan memusuhi ajaran Islam adalah gejala tidak normal. Gejala ini bisa disebut sebagai psikoabnormal stadium empat. Mungkin virus ayat-ayat setan seperti sekulerisme, liberalisme dan pluralisme telah berkarat dalam pikirannya. 

Setelah gerakan Islamophobia, kini menjalar sampai kepada syariahphobia dengan menolak perda-perda syariah. Setelah itu menjalar kepada khilafahphobia dengan melakukan fitnah dan dusta terhadap ajaran Islam ini. Ada juga seorang intelektual muslim yang ingin menghapus pendidikan Islam dan membela homoseksual. Edan kan?. Iya, namanya juga abnormal. 

Tidak hanya sampai di situ, perguruan tinggi Islam juga mengalami cadarphobia yang belum lama ini terjadi. Lebih ironis, saat kaum muslimin dizalimi, oleh seorang intelektual muslim justru menyalahkan muslim karena dianggap radikal. Inilah gejala psikoabnormal yang menjangkiti kaum intelektual muslim yang telah mengalami gegelapan dan keracunan pikiran. 

Khusus terkait khilafahphobia ada yang menarik. Ada diantara kaum intelektual yang sering tidak konsisten terhadap ide khilafah. Semisal penolakannya kepada khilafah di satu sisi, namun mengganggap presiden Amerika sebagai khalifah. Berbagai argumen dangkal dan dusta mereka semburkan dari mulut-mulut mereka. 

Padahal mereka juga sangat tahu tentang berbagai pendapat ulama yang tidak ada perselisihan diantara mereka bahwa kaum muslimin wajib mengangkat satu orang pemimpin yang ditaati dan dipatuhi oleh kaum muslimin sedunia. Mereka tahu itu, namun karena penyakit hatinyalah yang telah menguasai dirinya, sehingga mereka justru memusuhi khilafah sebagai ajaran Islam. 

Asal-usul kata khilâfah kembali pada ragam bentukan kata dari kata kerja khalafa. Al-Khalil bin Ahmad (w. 170 H) mengungkapkan: fulân[un] yakhlufu fulân[an] fî ‘iyâlihi bi khilâfat[in] hasanat[in]; yang menggambarkan estafeta kepemimpinan. Hal senada diungkapkan oleh al-Qalqasyandi (w. 821 H). 

Salah satu contohnya dalam QS al-A’raf [7]: 142. Al-Qalqasyandi menegaskan bahwa Khilafah secara ’urf lantas disebut untuk kepemimpinan agung, memperkuat makna syar’i-nya yang menggambarkan kepemimpinan umum atas umat, menegakkan berbagai urusan dan kebutuhannya.

Dengan kata lain, kepemimpinan dengan ruh Islam ini menjadi menjadi ciri khas mulia; berbeda dengan sistem sekular yang mengundang malapetaka. Inilah yang diungkapkan Al-Qadhi Taqiyuddin an-Nabhani. Beliau menjelaskan makna syar’i Khilafah yang digali dari nas-nas syar’i, bahwa Khilafah adalah: kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia, untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia (yakni mengemban dakwah dengan hujjah dan jihad).

Wahbah az-Zuhaili mengemukakan makna khilafah. Beliau menyebutkan, “Khilafah, Imamah Kubra dan Imaratul Mu’minin merupakan istilah-istilah yang sinonim dengan makna yang sama.” (Az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, 9/881). Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum Muslim di dunia untuk melaksanakan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah ke seluruh alam.  

Sejatinya antara syariah atau ajaran Islam secara kâffah tidak bisa dilepaskan dengan Khilafah.  Ini juga yang disampaikan oleh Hujjatul Islam Imam al-Ghazali: “Agama adalah pondasi dan kekuasaan politik adalah penjaganya. Sesuatu yang tidak ada pondasinya akan roboh. Sesuatu yang tidak ada penjaganya akan terlantar.”

Secara etimologi, kata fobia/fo•bia/ n dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti suatu ketakutan yang sangat berlebihan atau irasional  terhadap benda atau keadaan tertentu yang dapat menghambat kehidupan penderitanya [an anxiety disorder characterized by extreme and irrational fear of simple things or social situations]. Phobia adalah rasa ketakutan kuat (berlebihan) terhadap suatu benda, situasi, atau kejadian, yang ditandai dengan keinginan untuk menjauhi sesuatu yang ditakuti itu. 

Bedanya dengan rasa takut biasa, penyakit kejiwaan yang bernama phobia ini takut kepada  obyek tertentu yang sebenarnya tidak menyeramkan untuk sebagain besar orang. Karena itulah oleh pada ilmuwan psikologi, phobia ini dimasukkan dalam bab psikologi abnormal. Dalam kasus psikoabnormal islamophobia atau khilafahphobia adalah ketakutan abnormal terhadap Islam dan khilafah yang keduanya justru ajaran mulia. 

Dalam teori Psikoanalisa Freud, phobia merupakan pertahanan terhadap kecemasan yang disebabkan oleh impuls-impuls id yang ditekan. Kecemasan ini dialihkan dari impuls id yang ditakuti dan dipindahkan ke suatu objek atau situasi yang memiliki koneksi simbolik dengannya. 

Karena itulah jika sejak kecil seorang anak ditakut-takuti oleh kegelapan dan hantu, maka setiap kali situasi malam atau gelap akan menjadi koneksi simbolik seolah pasti ada hantu, lalu timbul ketakutan yang berlebihan, padahal tidak ada yang salah dengan malam hari. 

Monsterisasi Islam dan khilafah telah menimbulkan rasa takut abnormal orang-orang barat. Jika islamophobia dan khilafahphobia juga diderita oleh kaum intelektual muslim, maka selain ironis adalah memalukan. 

Begitulah pula dengan kata Islam yang dijadikan sebuah obyek untuk menakut-nakuti masyarakat Barat akhir-akhir ini. Islam yang justru merupakan ajaran mulia dan damai dikonstruk sedemikian rupa seolah sesuatu yang menyeramkan, buruk dan membahayakan terus ditanamkan melalui impuls-impuls id masyarakat Barat. 

 

Tanpa memberikan kesempatakan kepada pikiran rasional untuk mengkajinya, maka lahirlah kondisi kejiwaan yang abnormal berupa Islamophobia, khilafahphobia, syariahphobia dan cadarphobia. Dalam konteks penyakit kejiwaan, maka yang salah bukanlah Islam, syariah, khilafah atau cadar, namun ketakutan dan kecemaasan yang berlebihan [irasional] inilah yang menjadi masalah dan harus disembuhkan. Sebab phobia adalah penyakit kejiwaan yang bisa disembuhkan.

Ruqyah intelektual: terapi kognitif bagi pengidap Islamophobia 

Dalam teori behavioral Pavlov,  proses pembelajaran merupakan cara berkembangnya phobia. Avoidance Conditioning. Penjelasan utama behavioral tentang phobia adalah reaksi semacam itu merupakan respons avoidance yang dipelajari [avoidance conditioning]. 

Formulasi avoidance conditioning dilandasi oleh teori dua faktor yang diajukan oleh Mowrer (1947) dan menyatakan bahwa fobia berkembang dari dua rangkaian pembelajaran yang saling berkaitan. 

Pertama melalui classical conditioning seseorang dapat belajar untuk takut pada suatu stimulus netral  jika stimulus tersebut dipasangkan dengan kejadian yang secara intrinsik menyakitkan atau menakutkan. 

Kedua, seseorang dapat belajar mengurangi rasa takut yang dikondisikan tersebut dengan melarikan diri dari atau menghindarinya. Jenis pembelajaran yang kedua ini diasumsikan sebagai operant conditioning; respons dipertahankan oleh konsekuensi mengurangi ketakutan yang menguatkan. 

Phobia juga bisa muncul melalui modelling berdasarkan vicarious learning dalam arti seseorang bisa mengalami gangguan kejiwaan berupa phobia terhadap obyek tertentu ketika mendapati orang yang yang dipercaya [tokoh] melakukan upaya-upaya verbal terhadap obyek tertentu yang akhirnya menimbulkan reaksi fobik. 

Jika seorang pemimpin negara Barat selalu menakut-nakuti rakyatnya tentang Islam secara berulang kali, maka akan muncul reaksi fobik pada rakyat  itu terhadap Islam. Padahal reaksi fobik itu bersifat emosional belaka, bukan rasional. 

Inilah yang terjadi saat ini, kenapa banyak orang yang tiba-tiba mengidap penyakit kejiwaan Islamophobia berupa ketakutan yang irasional terhadap Islam yang justru merupakan ajaran mulia dan terbukti mensejahterakan seluruh manusia. 

Islam oleh Allah adalah rahmatan lil’alamin melalui institusi daulah Madinah dan khilafah di masa Sahabat dan seterusnya, namun jika seseorang mengidap penyakit kejiwaan berupa islamophobia, maka Islam akan dianggap sebagai monster menakutkan yang harus dimusuhi, dibenci dan dimusnahkan. 

Islamophobia berdampak kepada kecacatan keterampilan sosial bagi pengidapnya. Dukungan terhadap model psikologi behavioral ini berasal dari berbagai penemuan yang menunjukkan bahwa orang-orang yang memiliki kecemasan sosial memang memiliki skor rendah dalam tingkat keterampilan sosial (Twentyman & McFall, 1975) dan bahwa mereka tidak mampu memberikan respons pada waktu dan tempat yang tepat dalam interaksi sosial (Fischetti, Curran, Sr Wessberg, 1977).  

Dalam perspektif psikologi abnormal, gangguan kejiwaan berupa phobia ini bisa disembuhkan melalui terapi kognitif. Sudut pandang kognitif terhadap kecemasan secara umum dan fobia secara khusus berfokus pada bagaimana proses berpikir manusia dapat berperan sebagai diathesis dan pada bagaimana pikiran dapat membuat fobia menetap. 

Kecemasan dikaitkan dengan kemungkinan yang lebih hesar untuk menanggapi stimuli negatif, menginterpretasi informasi yang tidak jelas sebagai informasi yang mengancam, dan memercayai bahwa kejadian negatf memiliki kemungkinan lebih besar untuk terjadi di masa mendatang (Heinrichs & Hoffman, 2000; Turk dkk.,2001). 

Selain menggunakan pendekatan teori kognitif atau ruqyah intelektual, Islamophobia juga bisa disembuhkan melalui lima pendekatan terapi psikologis  berikut : [1] Flooding. Flooding dilakukan dengan cara exposure treatment yang ekstrim, yakni penderita phobia dimasukkan ke dalam ruangan kajian atau seminar tentang Islam. 

[2] Desentisisasi sistematis. Desentisisasi sistematis dilakukan dengan exposure treatment yang lebih ringan berupa rileksasi dan membayangkan berada di tempat yang sangat indah, nyaman, bahagia dan sejahtera dimana Islam diterapkan. 

[3] Abreaksi. Abreaksi dilakukan dengan cara penderita Islamophobia dibiasakan untuk membaca  tentang konsep Islam melalui berbagai sumber seperti al Qur’an dan Al Hadist serta kitab-kitab para mujtahid dan ulama.  

[4] Reframing. Refreming merupakan cara menyembuhkan Islamophobia dengan membayangkan kembali menuju masa lalu dimana permulaannya si penderita mengalami phobia. 

[5] Hypnotherapy. Hypnotherapy merupakan cara menyembuhkan Islamophobia dengan memberikan sugesti-sugesti positif untuk menghilangkan Islamophobia melalui berbagai training motivasi. Keseluruhan pola penyembuhan diatas bisa disimpulkan dengan satu kata yaitu dakwah intelektual dan ideologis. 

Dakwah adalah cinta. Dakwah berarti mencintai orang-orang yang sedang mengalami gangguan kejiwaan untuk ditolong agar sembuh dari penyakitnya. Sebab orang-orang Barat mungkin belum banyak tersentuh oleh dakwah Islam kaffah ini.

Begitupun masyarakat timur, baik sebagai individu maupun negara yang mengikuti Barat, bahkan terkadang mereka juga muslim, semoga segera sembuh dan bertobat memusuhi Islam dengan membuat kebijakan-kebijakan menghadang Islam. Karena itu dakwah harus terus bergulir, cintai orang-orang yang belum memahami hakekat Islam. 

Semoga dengan terapi kognitif melalui dakwah ideologis, kaum intelektual muslim yang mengidap khilafahphobia bisa segera disembuhkan. Mengapa disebut sebagai ruqyah intelektual, sebab pengidap penyakit islamophobia dan khilafahphobia sesungguhnya sedang kemasukan ayat-ayat setan seperti liberalisme, pluralisme dan sekulerisme. 

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya [QS An Nisaa : 60]

Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu [QS An Nisaa : 61]

”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” (QS. Al Maidah : 50).

”Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami dan menyombongkan diri terhadapnya, mereka itu penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al A’raf : 36). 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement