REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: William Henley, Founder Indosterling
Di tengah-tengah gejolak pasar keuangan global akibat perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China, sejumlah pencapaian positif terus dilaporkan pemerintah. Terbaru adalah laporan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait tingkat kemiskinan per Maret 2018, Senin (16/07/2018). BPS mencatat persentase kemiskinan mencapai 9,82 persen alias terendah sejak era krisis ekonomi 1998. Sebuah kabar yang tentu menggembirakan.
Namun, beberapa hari sebelum laporan BPS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menyampaikan paparan soal literasi keuangan kepada awak media, Sabtu (14/07/2018). Tirta kembali mengingatkan bahwa masyarakat yang sudah menggunakan produk dan layanan keuangan (inklusi keuangan) telah mencapai 67,8 persen.
Namun masyarakat yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan yang memadai mengenai produk dan layanan keuangan (literasi keuangan) baru 29,7 persen. Padahal, ada target-target yang harus digelar memasuki tahun 2019 atau tiga tahun setelah Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2016.
Berdasarkan kalkulasi OJK, literasi keuangan pada akhir tahun depan minimal harus mencapai 35 persen. Sementara untuk inklusi keuangan per pengujung 2019 mencapai 75 persen. Maka dengan menghitung sisa waktu yang ada, mungkinkah target-target itu tercapai?
Pertumbuhan
Mengutip penjelasan dalam KBBI di website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, inklusi memiliki tiga makna, salah satunya ketercakupan. Sedangkan literasi berarti pengetahuan atau keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu.
Dalam konteks industri jasa keuangan, inklusi dan literasi saling mengisi. Inklusi tanpa literasi mumpuni tidak akan bermakna signifikan, terutama terhadap perekonomian. Begitupun sebaliknya.
Sudah banyak penelitian yang menyebutkan inklusi keuangan ditopang literasi keuangan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Bank Dunia (World Bank) dan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank) pernah melakukan penelitian terkait hal tersebut.
Menurut Bank Dunia, peningkatan inklusi keuangan dengan nilai satu persen saja, maka pertumbuhan ekonomi bertambah 0,03 persen. Belum lagi efek ikutan lain dari inklusi keuangan dalam bentuk penciptaan lapangan pekerjaan, penurunan tingkat kemiskinan, dan menipiskan ketimpangan.
Maka tak ayal peningkatan inklusi keuangan harus jadi isu utama, bukan isu pinggiran.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, satu tahun jelang lengser dari kursi kepresidenan atau tepat pada 19 November 2013, meluncurkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI). SNLKI menjadi bagian dari the Trilogy of Policy Instrument dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat (market confidence) dan kesetaraan konsumen dan industri jasa keuangan (level playing field).
Namun, setelah empat tahun, SNLKI direvisi. Ada sejumlah penambahan dan perubahan terkait stratgi, informasi mengenai indeks literasi, dan inklusi produk dan layanan jasa keuangan dan metode pendekatan dalam pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Dalam revisi SNLKI juga ditambahkan hasil survei literasi dan inklusi keuangan di sektor jasa keuangan syariah serta strategi pengembangan ke depan (publikasi OJK).
Secara umum, sejak kepemimpinan Muliaman D Hadad hingga Wimboh Santoso, OJK terus menggencarkan inklusi dan literasi keuangan. Program-program inovatif pun terus diluncurkan melibatkan perbankan dan pelaku industri jasa keuangan lain.
Salah satu yang mencolok adalah Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif). Program itu bertujuan menyediakan produk-produk keuangan yang sederhana, mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum dapat menjangkau layanan keuangan.
Seiring berjalan waktu, tidaklah sulit menemukan agen Laku Pandai yang terafiliasi dengan berbagai bank. Di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, kita bisa menemukan mereka. Harus diakui peran para agen tergolong signifikan dalam mendorong inklusi keuangan.
Berdasarkan data OJK, sampai September 2017 jumlah agen Laku Pandai sudah mencapai 428 ribu orang dengan persebaran di 512 kabupaten/kota di Indonesia.
Untuk mengatasinya, OJK dan perbankan perlu meningkatkan insentif kepada para agen. Dengan demikian, kerja-kerja mereka di lapangan dalam menjangkau masyarakat yang belum terjamah layanan keuangan lebih agresif. Sehingga ada dua keuntungan yang diperoleh, yaitu peningkatan jumlah agen dan nasabah.
Tidak hanya itu, OJK juga harus memberikan insentif khusus kepada perbankan yang mencapai target jumlah agen. Dan yang tidak kalah penting adalah peningkatan kapasitas SDM para agen yang notabene juga menjadi tanggung jawab bank.
Keuangan digital
Selain melalui Laku Pandai, ada cara yang berpotensi lebih besar dalam meningkatkan inklusi dan literasi keuangan. Caranya dengan memaksimalkan teknologi informasi, khususnya internet.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia mencatat penetrasi internet di Tanah Air mencapai 51,8 persen. Dari jumlah itu, mayoritas berada pada usia muda, yaitu 25 tahun sampai 34 tahun. Kemudian sebanyak 47,6 persen masyarakat Indonesia pun sudah menggunakan smartphone untuk mengakses internet.
Namun, fakta menarik tergambar dari hasil survei SNLIK tahun 2016. Menurut survei, 80,5 persen masyarakat masih cenderung mendatangi kantor lembaga jasa keuangan dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan jasa keuangan.
Hal itu tentu menarik untuk ditelaah. Mengapa masyarakat tetap menggunakan cara-cara tradisional dalam industri jasa keuangan? Alasannya bisa bermacam-macam. Salah satunya adalah keraguan terhadap internet banking. Belum lagi kekhawatiran-kekhawatiran dalam bentuk lain.
Di titik ini, peran semua pihak, tidak hanya OJK, menjadi penting. Sosialisasi demi sosialisasi harus digencarkan dalam bentuk yang mudah dipahami masyarakat. Dengan demikian, efisiensi dalam operasional lembaga jasa keuangan dapat terwujud. Jumlah pengguna internet yang besar adalah bekal utamanya.
Perkembangan teknologi informasi belakangan juga membuat lembaga teknologi finansial (tekfin) dapat digandeng. Berbekal cara kerja yang inovatif, lembaga tekfin dapat diajak bekerja sama oleh OJK maupun perbankan dalam rangka peningkatan inklusi dan literasi keuangan.
Pada akhirnya, peningkatan inklusi dan literasi keuangan merupakan hal penting bagi perkembangan perekonomian sebuah bangsa. Intinya, jangan terjebak pada angka demi angka yang jadi target. Karena angka hanya patokan kerja. Inklusi dan literasi keuangan adalah keniscayaan demi mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera.