Kamis 27 Sep 2018 10:01 WIB

Rakyat Xinjiang Nikmati Kebebasan Beragama

Ada 2,4 juta Muslim di Xinjiang, Cina, dengan lebih dari 20 ribu masjid berdiri.

Slanbek, 63, mencoba ski tradisional suku Uighur di daerah Altay di Wilayah Otonom Xinjiang Uighur, Cina.
Foto: Jason Lee/Reuters
Slanbek, 63, mencoba ski tradisional suku Uighur di daerah Altay di Wilayah Otonom Xinjiang Uighur, Cina.

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Xiao Qian, Duta Besar Cina untuk Indonesia

Xinjiang terletak di area barat laut Cina. Xianjiang mempunyai wilayah luas, pemandangan indah, dan sumber daya alam kaya raya. 

Seperti yang dinyanyikan dalam lagu tradisional Cina, "Xinjiang ini tanah yang indah", luar biasa keindahannya. Saat ini, terdapat 13 suku penghuni asli dan enam agama utama dalam lebih dari 2,4 juta penduduk di Xinjiang.

Terwujudnya perkembangan harmonis dan inklusif di wilayah yang begitu multikultur ini tak terlepas dari kebijakan suku dan agama yang diambil Pemerintah Cina, terutama kebijakan kebebasan beragama.

Undang-undang Dasar Republik Rakyat Cina menentukan dengan jelas bahwa warga negara Republik Rakyat Cina mempunyai hak kebebasan beragama. Pemerintah Cina menghargai dan menjamin kebebasan beragama rakyatnya sesuai hukum.

Di Xinjiang, terdapat 1,4 juta penganut agama Islam, 29 ribu ulama, dan 24,4 ribu masjid saat ini. Pemerintah lokal Xinjiang menghormati sepenuhnya perasaan agama dan kebutuhan beragama para penganut serta melindungi kegiatan beragama yang normal sesuai hukum.

Pada bulan Ramadhan, Pemerintah Xinjiang mengambil tindakan untuk menjamin barang-barang keperluan sehari-hari disediakan dengan harga normal dan menjaga keamanan makanan.

Setiap tahun, Pemerintah Cina mengirim delegasi haji berjumlah ribuan orang ke Makkah dengan pesawat carteran dilengkapi dokter, koki, pemandu, serta penerjemah. Masjid Heytgah Kashgar dan Masjid Jiaman Hotan ditetapkan sebagai bangunan peninggalan sejarah dan mendapatkan anggaran khusus pemeliharaan dari pemerintah. 

Wakil-wakil kalangan agama juga dijamin hak berpolitiknya melalui sistem Kongres Rakyat dan Konferensi Permusyawaratan Politik Rakyat di pusat dan daerah. Kebebasan beragama dan kehidupan yang bahagia Muslim Xinjiang juga menjadi perhatian sahabat-sahabat Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj yang pernah berkunjung ke Masjid Yanghang di Kota Urumqi dan shalat bersama dengan Muslim setempat mengatakan, “Pemerintah Cina melindungi kebebasan beragama para Muslim dengan memberi dukungan dan fasilitas untuk beribadah dan menjalankan berbagai adat istiadat.”

Saudara Ismail asal Kantor Berita Antara yang mengikuti acara koleksi fotografi “Xinjiang dalam Lensa Saya” mencatat suasana damai bulan Ramadhan di Xinjiang dengan kameranya. Menurut Ismail, acara tersebut sangat membantu dia memperluas pandangan dan lebih mengenal Xinjiang.

Ingatan Bapak Faya yang baru saja selesai wawancaranya di Xinjiang masih segar tentang pengalamannya di sana.  Wartawan dari Detik.com ini mengaku sangat terkesan dengan upaya-upaya pemerintah setempat untuk membangun infrastruktur, memelihara budaya tradisional, dan melindungi kegiatan agama normal berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.

Kebijakan kebebasan beragama telah diimplementasikan sepenuhnya di Xinjiang sehingga hubungan antarsuku dan antaragama dapat dijaga secara harmoni, setara, dan bersahabat. Sedangkan, arus bawah yang mengancam kestabilan masih ada. Segelintir oknum mempropagandakan ekstremisme agama di Xinjiang. 

Mereka juga melakukan tindakan kekerasan dan terorisme terhadap masyarakat tidak berdosa dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama. Kegiatan itu pada dasarnya tindakan antimanusia, antisosial, antiperadaban, dan antiagama.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement