Senin 21 Jan 2019 10:45 WIB

Di Balik Kinerja Neraca Perdagangan

Kinerja neraca perdagangan tidak mengesankan selama 2018.

Sunarsip
Foto: istimewa
Sunarsip

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Sunarsip

Tahun 2018 telah berakhir. Sejumlah lembaga resmi telah memublikasikan capaian kinerja di bidang ekonomi selama 2018. Badan Pusat Statistik (BPS), misalnya, pekan lalu memublikasikan kinerja neraca perdagangan selama 2018. Sementara itu, Kementerian Keuangan pada awal Januari 2019 lalu telah memublikasikan capaian realisasi (sementara) APBN 2018.

Sebagaimana yang dipublikasikan oleh BPS, neraca perdagangan kita selama 2018 memperlihatkan kinerja yang tidak bagus bila dilihat dari sisi kinerja surplusnya. Selama 2018, neraca perdagangan kita mengalami defisit sebesar 8,57 miliar dolar AS. Menurut BPS, sebelum 2018, neraca perdagangan Indonesia pernah sebanyak empat kali mengalami defisit, yaitu pada 1975, 2012, 2013, dan 2014.

Pada 1975, neraca perdagangan kita defisit sebesar 391 juta dolar AS, pada 2012 (1,7 miliar dolar AS), pada 2013 (4,08 miliar dolar AS) dan pada 2014 defisit 2,20 miliar dolar AS. Dengan angka defisit 8,57 dolar AS, itu berarti defisit neraca perdagangan 2018 merupakan yang tertinggi dalam sejarah.

Kinerja neraca perdagangan yang tidak mengesankan selama 2018, terutama disebabkan oleh impor yang tumbuh signifikan. Selama 2018, impor tumbuh 20,15 persen. Tingginya pertumbuhan impor terjadi baik pada impor nomigas maupun migas. Impor nonmigas tumbuh 19,91 persen dan migasnya tumbuh 22,59 persen.

Data pertumbuhan impor ini memperlihatkan bahwa defisit neraca perdagangan yang tinggi selama 2018 tidak semata-mata disebabkan oleh tingginya impor migas, namun impor nonmigas juga turut menjadi penyumbang yang besar.

Pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju impor. Upaya tersebut antara lain diwujudkan melalui kebijakan kenaikan tarif bea masuk impor atas sejumlah barang impor serta melakukan penundaan sejumlah proyek infrastruktur pada awal September lalu. Sayangnya, kebijakan pembatasan impor tersebut tidak cukup kuat mengurangi laju impor.

Saya memiliki penilaian bahwa kebijakan pengurangan impor yang diterapkan pemerintah sangat terbatas. Pemerintah sepertinya berhati-hati terkait dengan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi bila kebijakan pembatasan impor ini diberlakukan secara agresif. Terlebih, sektor industri pengolahan kita memiliki ketergantungan yang cukup kuat pada impor bahan baku dan barang modal.

Di sisi lain, kinerja pertumbuhan ekspor masih melambat. Selama 2018, ekspor hanya tumbuh sebesar 6,65 persen. Kenaikan ekspor 2018, terutama didorong oleh ekspor migas yang tumbuh 10,55 persen. Pertumbuhan ekspor migas, terutama didorong oleh faktor kenaikan harga. Realisasi harga minyak mentah (ICP) selama 2018 mencapai 67,5 dolar AS per barel. Sayangnya, kenaikan ICP ini tidak dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekspornya, karena volume ekspor migas justru turun.

Volume ekspor migas selama 2018 turun 10,89 persen. Penurunan ini antara lain disebabkan oleh realisasi produksi (lifting) minyak selama 2018 yang lebih rendah dibandingkan 2017. Realisasi lifting selama 2018 mencapai 776 ribu barel per hari (data sementara), lebih rendah dibandingkan 2017 sebesar 804 ribu barel per hari.

Sementara itu, ekspor nonmigas hanya tumbuh 6,25 persen, terutama didorong oleh ekspor dari sektor pertambangan dan lainnya. Selama 2018, ekspor pertambangan dan lainnya tumbuh 20,47 persen. Kenaikan pertumbuhan yang relatif tinggi ini terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga batu bara yang tinggi dan volume ekspornya yang meningkat.

Sayangnya, pertumbuhan yang tinggi dari ekspor sektor pertambangan ini tidak terjadi pada sektor pertanian dan industri pengolahan. Selama 2018, ekspor sektor pertanian justru tumbuh negatif 6,40 persen sedangkan ekspor dari industri pengolahan tumbuh 3,86 persen.

Pertumbuhan ekspor sektor pertanian yang negatif ini terutama disebabkan oleh pelemahan harga komoditas pertanian, sedangkan melemahnya ekspor sektor industri pengolahan lebih banyak disebabkan oleh terganggunya aktivitas produksi baik karena lemahnya demand dari pasar ekspor maupun akibat terganggunya impor bahan baku dan barang modal akibat pelemahan nilai tukar Rupiah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement