Kamis 01 Aug 2019 06:20 WIB

Tajuk Republika; Teror Penagihan Utang Tekfin Ilegal

Praktik penagihan kotor oleh tekfin ilegal bisa disalah mengerti publik

Rupiah (Ilustrasi)
Rupiah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

0106 tajuk

Pusat Data Tekfin

Era teknologi digital telah mendorong percepatan pertumbuhan sektor keuangan dalam rupa daring. "Perbankan" dalam bentuk digital banyak bertumbuh yang di antaranya melahirkan industri financial technology alias teknologi finansial (tekfin) online (daring).

Tekfin merupakan sistem layanan keuangan berbasis digital yang efisien karena antara perusahaan dan konsumen tak perlu bertatap muka untuk melakukan transaksi. Dia menggabungkan antara jasa keuangan dan teknologi yang bisa mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat. Dari yang awalnya mesti bertatap muka dengan membawa sejumlah uang tunai dalam pembayaran, kini transaksi bisa dilakukan jarak jauh hanya dalam hitungan detik.

Dalam bahasa lain, tekfin membantu transaksi jual-beli dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien dan ekonomis, tapi tetap efektif. Dampaknya adalah peningkatan kecepatan perputaran uang sehingga ekonomi masyarakat menguat.

Ada beberapa jenis tekfin daring. Ada yang hanya melayani transfer dan pembayaran melalui platform digital; ada tekfin agregator yang menyediakan perbandingan harga produk dan jasa kepada konsumen; ada tekfin investasi dan manajemen risiko yang memberikan perencanaan keuangan melalui platform; ada pula peer to peer lending atau menyediakan pinjaman dana, misalnya melalui aplikasi ponsel.

Yang kini sedang marak dibicarakan adalah tekfin penyedia pinjaman dana secara daring. Tekfin pinjaman secara daring diminati masyarakat karena persyaratan meminjam yang mudah.

Pencairan dana pinjamannya juga dalam waktu relatif lebih cepat ketimbang perbankan konvensional pada umumnya. Tekfin daring membuat transaksi lebih ringkas, lebih pasti, tanpa terkendala waktu dan tempat.

Dari sisi konsep dan aturan main, tekfin daring jelas memberikan kemudahan bagi nasabah. Tak heran bila Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun terus mengawasi dan menyebut tekfin sebagai inovasi keuangan digital.

Namun, sejumlah kemudahan itu tak dilihat utuh oleh sebagian nasabah. Nasabah tidak memperhatikan persyaratan yang lain. Misalkan, mengenai kemampuan diri membayar bunga utang yang mencekik dan tambahan biaya jika telat bayar. Bila menunggak pembayaran, siap-siap saja menghadapi penagih utang yang cara menagihnya bisa tak memperhatikan etika.

Sebagaimana dialami seorang perempuan berinisial YI asal Solo yang dicemarkan nama baiknya karena telat bayar tagihan pada tekfin ilegal. Ia dipermalukan dengan foto yang menyebutkan dirinya menjual diri.

Foto tersebut disebar oleh penagih tekfin ilegal tersebut. Itu dari sisi nasabah. Tekfin legal pun bisa mengalami masalah. Mulai dari peminjam yang menunggak tagihan, mudah ditipu peminjam, hingga berakibat tekfin bangkrut.

YI hanya salah satu contoh. Ada YI lain dengan pengalaman perlakuan buruk dari tekfin ilegal yang hampir serupa.

Cara-cara penagihan penuh teror seperti ini harus diakhiri. OJK dan bahkan kepolisian mesti turun tangan. Praktik penagihan yang kotor oleh tekfin ilegal itu bisa disalah mengerti publik sebagai perilaku keseluruhan tekfin.

Padahal, tekfin legal dan nasabah sejatinya saling membutuhkan. Tinggal bagaimana mekanisme yang membuat keduanya dalam ikatan perjanjian yang disepakati.

Salah satu yang bisa jadi solusi adalah perlunya pembuatan pusat data tekfin pinjaman. Pusat data ini serupa BI checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang memungkinkan tersedianya fasilitas informasi tekfin legal ataupun data kelayakan nasabah.

Pusat data tekfin pinjaman ini tentu bisa menurunkan risiko pembiayaan. Platform seluruh tekfin akan saling terhubung dengan pusat data tersebut. Tekfin akhirnya bisa saling berbagi identitas dan profil peminjam. Bila calon nasabah belum melunasi pinjaman di perusahaan lain, tekfin tak akan menyetujui pengajuan kredit. Bunga pinjaman pun bisa terpantau sehingga nasabah bisa membandingkan untuk memilih yang paling nyaman.

Pusat data ini penting untuk segera diwujudkan. Kita berharap, keberadaan pusat data tekfin pinjaman memberikan kepastian berusaha bagi tekfin juga kenyamanan pelayanan bagi nasabah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement