REPUBLIKA.CO.ID,
Oleh Adiwarman A Karim
Bank Islam Malaysia Berhad adalah bank Islam pertama di Malaysia yang berdiri sejak tahun 1983. Lalu, 22 tahun kemudian, pada November 2005, Bank Islam mengalami kerugian yang sangat besar mencapai 480 juta RM setara dengan 127 juta USD yang disebabkan besarnya pembiayaan bermasalah.
Yang menarik adalah sebagian besar pembiayaan bermasalah tersebut berasal dari Bank Islam Labuan, anak perusahaan Bank Islam yang menangani segmen off-shore banking.
Selama 20 tahun beroperasi, Bank Islam yang disiplin menggarap segmen ritel dan komersial yang terkait dengan bisnis pemerintah tidak mengalami goncangan berarti. Ketika Bank Islam masuk ke segmen yang relatif mereka tidak memiliki kompetensi, yaitu off-shore banking, mereka mengalami kesulitan yang tidak dapat mereka selesaikan sendiri.
Pada saat itulah, Juni 2006, Lembaga Tabung Haji Malaysia mengajak Dubai Investment Group masuk menyuntikkan modal ke Bank Islam. Soud Ba’alawy, CEO DIG saat itu, mengatakan, “Walaupun banyak bank Islam di Malaysia, Bank Islam Malaysia Berhad adalah unik. Bukan saja bank Islam tertua, juga memiliki reputasi yang baik serta nasabah yang sangat loyal.”
Sejarah membuktikan, penambahan modal hanya menyelesaikan masalah sementara, sekadar dapat tetap beroperasi memenuhi ketentuan regulasi. Masalah utama perbankan ada dua. Pertama, besarnya pembiayaan bermasalah karena tidak tepatnya kompetensi dengan segmen yang digarap. Ini ibarat penyakit kronis yang terakumulasi dalam jangka waktu panjang. Secara perlahan akan menggerogoti modal bank hingga akhirnya modalnya harus ditambah.
Kedua, hilangnya kepercayaan nasabah hingga terjadi penarikan dana besar-besaran yang mengakibatkan kesulitan likuiditas. Ini ibarat penyakit akut yang dalam waktu singkat menguras dana bank hingga memerlukan likuiditas segar dan biasanya pergantian manajemen untuk mengembalikan kepercayaan nasabah.
Bank Islam Malaysia Berhad mengalami penyakit yang pertama, tetapi hebatnya kepercayaan nasabah tetap tinggi sehingga tidak mengalami kesulitan likuiditas. Yang diperlukan adalah tambahan modal dan pengelolaan pembiayaan yang telah terlanjur bermasalah. Pembiayaan bermasalah yang tidak bersifat sistemis dapat dibagi menjadi dua penyebab.
Pertama, pembiayaan bermasalah akibat kompetensi yang tidak tepat, yang biasanya disebut sebagai root caused atau akar permasalahan. Kedua, pembiayaan bermasalah akibat tidak tepatnya kebijakan otoritas. Biasanya ketika rasio pembiayaan bermasalah meningkat tinggi, otoritas meminta bank untuk menghentikan pemberian pembiayaan.
Penghentian menyeluruh ini tentu akan menghentikan arus pendapatan bank dan menimbulkan tambahan pembiayaan bermasalah. Nasabah yang fasilitas pembiayaannya dihentikan akan kesulitan menjalankan bisnis karena hilangnya dukungan modal kerja sehingga akhirnya menjadi pembiayaan bermasalah.
Seyogianya yang dihentikan hanyalah pembiayaan yang bank tidak memiliki kompetensi. Dalam hal Bank Islam Malaysia Berhad, segmen off-shore banking yang harus dihentikan, sedangkan segmen lain yang bank memiliki kompetensi harus tetap boleh menyalurkan pembiayaan.
Langkah revitalisasi bank menjadi bertambah kompleks ketika pemegang saham eksisting tidak dapat menambah modal karena adanya batasan investasi di suatu perusahaan, dan bersedia terdilusi sahamnya namun ingin dananya tetap utuh karena efek domino salah satu ultimate investor di organisasi supranasional.