Senin 26 Jul 2021 18:39 WIB

Legitimasi Islam di PPKM Darurat

Keberhasilan PPKM Darurat salah satunya ditentukan keaktifan ulama, tokoh, dan ormas.

Red: Nur Hasan Murtiaji
Rakhmad Zailani Kiki; Kepala Lembaga Peradaban Luhur (LPL), Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat IKALUIN Jakarta
Foto: Istimewa/Rakhmat Zailani Kiki
Rakhmad Zailani Kiki; Kepala Lembaga Peradaban Luhur (LPL), Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat IKALUIN Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Rakhmad Zailani Kiki; Kepala Lembaga Peradaban Luhur (LPL), Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat IKALUIN Jakarta

Sehari sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tahap pertama berakhir pada 25 Juli 2021, kasus harian Covid-19 di Indonesia menjadi yang tertinggi di dunia.

Data di laman www.worldometers.info/coronavirus pukul 16.47 WIB menunjukkan Indonesia berada di peringkat pertama penambahan kasus Covid-19. Kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah sebanyak 45.416 pasien. Sementara itu, total kasus positif di Indonesia sebanyak 3.127.826 orang.

Karenanya, pemerintah memperpanjang lagi PPKM Darurat dengan istilah PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 untuk menurunkan kasus harian Covid-19 ke angka yang diharapkan.

Perpanjangan ini sebenarnya tidak perlu dilakukan jika PPKM Darurat tahap pertama berhasil dijalankan dengan baik oleh bangsa ini dengan capaian hasil yang diharapakan. Namun, masih ada saja yang belum mau menaati PPKM Darurat ini dengan berbagai dalih, seperti dalih ekonomi.

Rakyat, khususnya yang bergerak di sektor swasta, perlu usaha, cari uang untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Memang perlu terus dilakukan berbagai upaya oleh pemerintah bersama pihak terkait untuk mengatasi persoalan ekonomi masyarakat ini di masa PPKM Darurat agar masyarakat menjalaninya dengan tenang karena perut kenyang. 

Namun, sebagai bangsa yang dikenal religius dengan mayoritas beragama Islam, ada pula masyarakat yang belum mematuhi PPKM Darurat karena perlu effort, daya dan dorongan serta keyakinan atas adanya legitimasi atau dukungan Islam terhadap pemberlakuan PPKM Darurat ini.

Dan karena ada pihak-pihak tertentu yang memakai ajaran Islam untuk melegitimasi penolakan mereka terhadap PPKM Darurat, banyak pula umat Islam yang terpengaruh untuk tidak menaati PPKM Darurat.

Ini terlihat jelas, seperti di DKI Jakarta, masih ada masjid-masjid yang melaksanakan shalat Idul Adha 1442 H dengan berjamaah sampai meluber ke halaman masjid tanpa prokes yang benar, yang terbanyak di Jakarta Utara. 

Jika masalah ekonomi masyarakat menjadi domain pemerintah untuk mengatasinya, maka untuk masalah legitimasi Islam terhadap penerapan PPKM Darurat tentu mutlak menjadi tugas ulama, tokoh dan ormas-ormas Islam. Sejauh ini, NU dan Muhammadiyah, yang merupakan ormas Islam yang memiliki pengikut yang banyak di Indonesia, telah cukup berhasil menjalankan perannya dalam memberikan legitimasi Islam terhadap PPKM Darurat tahap pertama dan berlanjut di PPKM Darurat tahap kedua sekarang ini. Begitu pula dengan MUI.

Keberhasilan peran ulama, tokoh Islam, dan ormas-ormas Islam dalam memberikan legitimasi terhadap penerapan PPKM Darurat tahap pertama juga salah satunya dapat dilihat dari sepinya sambutan dan partisipasi umat Islam dalam merespons rencana aksi-aksi massa menolak PPKM Darurat. Sangat berbeda dengan beberapa aksi massa terdahulu yang mendapat "restu” atau legitimasi Islam melalui ulama, tokoh, dan ormas Islam. 

Karenanya, berhasil atau tidaknya PPKM Darurat tahap kedua atau PPKM Level 4 ini salah satunya lebih ditentukan oleh seberapa besar keaktifan ulama, tokoh, dan ormas-ormas Islam di Indonesia dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan berbagai bentuk program dan kegiatan.

Toh, yang akan menikmati keberhasilan PPKM Darurat adalah umat Islam dan juga ulama, tokoh, dan ormas-ormas Islam juga. Dan juga sebagai pihak yang menderita atas kegagalan PPKM Darurat di mana telah banyak ditinggal wafat oleh ulama dan tokoh Islamnya sebagai syuhada akibat Covid-19 yang masih mengganas dengan varian-variannya.

Semoga dengan ikhtiar ini jumlah kasus harian Covid-19 dapat berkurang sesuai harapan dan pandemi Covid-19 segera berakhir di Indonesia. Aamiin yaa Arhamarrahimiin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement