Senin 19 Aug 2013 14:09 WIB

Kukang Jawa, Si Malu-Malu di Ambang Kepunahan

Kukang Jawa
Foto: wikipedia
Kukang Jawa

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh  Kendy Danang Prayogi

SUKABUMI – Seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) atau dikenal dengan sebutan Si Malu-Malu kembali ditemukan di Hutan Pendidikan Gunung Walat (HPGW) Sukabumi, Jawa Barat pada Juni lalu. Sayangnya, primata langka ini sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Si Malu-Malu ditemukan oleh seorang pegawai di sekitar Rumah Woloan Manado HPGW. Ini bukan pertama kalinya pertemuan nahas yang sama terjadi. Mamalia kecil ini juga pernah ditemukan mati karena tersangkut di kabel listrik. Satwa bermata bulat ini adalah mamalia yang tergolong ke dalam ordo primata.

Siklus hidupnya nokturnal alias aktif pada malam hari. Menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), terdapat total lima jenis kukang di seluruh dunia dimana tiga di antaranya terdapat di Indonesia. Ketiganya adalah Kukang Besar (Nycticebus coucang), Kukang Borneo (Nycticebus menagensis), dan Kukang Jawa (Nycticebus javanicus). Hewan lucu ini hidup di hutan tropis serta menyukai hutan primer dan sekunder. Ciri khas lain dari kukang adalah perilakunya yang bergerak lambat dan hidup di atas pepohonan alias arboreal.

Pada dasarnya, seluruh jenis kukang memiliki perawakan tubuh yang sama. Khusus Kukang Jawa, menurut seorang ilmuwan bernama Choudhury adalah memiliki lingkaran coklat berbentuk seperti cincin di matanya. Rambut pada wajah Kukang Jawa  berwarna coklat pucat hingga keputihan dengan tanda dan warna yang lebih gelap.

Kepala dan bahu Kukang Jawa memiliki warna abu-abu, krem atau putih keperakan. Sisi dorsal yang berwarna coklat kemerahan hingga abu-abu terdapat dalam padanan  warna tersebut. Sisi-sisi tubuh dan bagian bawah spesies ini berwarna karat atau abu-abu. Ciri paling khas dari satwa jenis ini adalah adanya garis punggung coklat yang membentang dari bagian atas kepala hingga ke belakang.

“Kukang jawa merupakan primata yang sangat sulit ditemukan di kawasan HPGW. Untuk saat ini, tubuh hewan tersebut masih dalam proses pengawetan dan akan dipergunakan untuk kegiatan pendidikan,” ujar anggota Kelompok Pemerhati Mamalia ‘Tarsius’ Himakova, Oktania Kusuma.

Status konservasi Kukang Jawa menurut IUCN adalah terancam punah alias endangered. Sayangnya, hewan ini tidak termasuk dalam daftar satwa yang dilarang diperdagangkan menurut Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), dan juga tidak termasuk dalam daftar jenis satwa yang dilindungi menurut PP No. 7 Tahun 1999. Padahal, keberadaan Kukang jawa di alam semakin menipis akibat habitatnya yang kian terdegradasi.

Oktania menambahkan, maraknya perburuan Kukang Jawa untuk dijadikan hewan peliharaan juga mempercepat berkurangnya populasi spesies ini secara drastis di alam liar. Apabila tidak dilakukan upaya konservasi secara serius, maka tidak dapat dipungkiri dalam kurun waktu beberapa tahun lagi keberadaannya akan punah.

Rubrik ini bekerja sama dengan HIMAKOVA

Alamat: Tangkaran Himakova, DKSHE Fahutan IPB, Kampus IPB Dramaga, Bogor 16001

e-mail: [email protected]

Blog: himakovaipb.blogspot.com

Twitter: @HIMAKOVA

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement