Selasa 09 Apr 2013 11:51 WIB

Cuci Bersama Velozity di Bandung

Cuci Bersama Velozity
Foto: Velozity
Cuci Bersama Velozity

Walau masih terbilang belia, namun Velozity chapter Bandung Raya tak hentinya terus berkarya. Salah satu upayanya yakni dengan mengadakan Kopdar (kopi darat) Cuci Bersama Velozity Chapter Bandung pada tanggal 17 Maret 2013.

Kopdar ini selain sebagai ajang silaturrahmi Velozer Kota Bandung, sekaligus turut memeriahkan acara Avanzanation. Mengambil tikum (titik kumpul) di Dunkin Donuts Dago pada pukul 09.00 pagi dilanjutkan konvoi menuju C3 Carwash Dago tempat acara Avanzanation berlangsung.

Acara ini dimanfaatkan pula untuk mensosialisasikan Velozity kepada pengunjung yang kebetulan ikut dalam acara Avanzanation tersebut. Pengguna Veloz di Bandung dan sekitarnya, yang minat bergabung dengan Veloz Community (Velozity) Chapter Bandung Raya bisa menghubungi:

PIC BANDUNG: Adhiyasa Putra Hadicahyono 275FFEDD / 082126350115

Salam Velozity

Rubrik ini bekerjasama dengan Veloz Community

Website: www.velozity.org

Email: info@velozity.org | Milist: velozity-subscribe@yahoogroups.com

Fanpage

Group

@velozcommunity

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement