Pertanyaan:
Mas Goz yang baik. Saya seorang PNS. Saya memiliki hutang di bank sebesar 60 juta, jangka waktu 7 tahun, angsuran per bulan 1.199.000 dengan sistem menurun. Sampai sekarang sudah dapat 20 angsuran. Saya punya uang cash 25 juta, apa yang harus saya lakukan? Pergi ke bank untuk mengajukan pengurangan pinjaman atau mendepositokannya? Terima kasih atas jawaban Mas.
Retno
Jawaban:
Mbak Retno, senang sekali menerima email dari Anda. Alhamdulillah, rupanya memiliki rezeki dengan adanya uang cash 25 juta tersebut. Tapi sayang sekali ya, Mbak tidak merinci skema hutang ke bank itu seperti apa. Karena beda skema hutangnya, beda juga aturan mainnya.
Jika hutangnya dalam bentuk kartu kredit atau KTA, biasanya bisa dilunasi sebagian. Sementara, sisanya berjalan seperti biasa dengan perhitungan bunga yang dikoreksi, setelah adanya penambahan pembayaran pokok.
Jika hutangnya dalam bentuk KPR, hal ini bisa dilakukan tiap ulang tahun akad dan dilakukan perhitungan ulang. Tapi, itu hanya berlaku di bank tertentu. Di bank lainnya, pembayaran sebagian pokok hutang seperti itu tidak bisa. Yang bisa dilakukan yaitu, jika bisa membayar langsung lunas, maka hutangnya bisa ditutup, tapi jika hanya bayar sebagian, hal itu tidak bisa dilakukan.
Jadi saran saya sih, tanyakan dulu pada pihak bank, apakah memugkinkan jika melakukan pembayaran pokok hutang sebagian sehingga bisa mengurangi cicilan hutang di masa depan. Jika bisa, akan lebih baik jika dijadikan sebagai pelunasan sebagian. Lumayan kan, cicilan bisa jauh berkurang. Tapi jika tidak bisa, silakan simpan dana tersebut dalam bentuk deposito atau belikan emas batangan.
Demikian Mbak Retno, semoga jawaban saya membantu, ya.
Salam,
Konsultasi keuangan keluarga diasuh oleh Ahmad Gozali, perencana keuangan padaSafir Senduk & Rekan. Kirimkan pertanyaan Anda ke [email protected]
@ahmadgozali