Rabu 19 Jun 2013 12:17 WIB

Belum Menikah Tapi Sering Keputihan

Keputihan bisa jadi masalah perempuan yang mengganggu/ilustrasi
Foto: scene7.com
Keputihan bisa jadi masalah perempuan yang mengganggu/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Dok, saya belum menikah dan sering mengalami keputihan, timbul bercak noda kekuningan pada pakaian dalam, hampir setiap hari. Keputihan ini agak berbau, tapi bukan berbau amis atau menyengat, tidak gatal dan agak kental seperti lem kertas dan berwarna keruh. Dampak fisiknya adalah rasa sakit pada pinggang, punggung, dan panggul, keputihan kental bahkan bergumpal terkadang disertai dengan bercak darah. Apakah itu merupakan gejala kanker dok? Terima kasih. 

Nia (28 tahun)

Jakarta

 

Jawaban:

Salam untuk Mbak Nia yang terhormat, terima kasih atas pertanyaannya. Keputihan, merupakan keluarnya sekret yang berwarna keputihan, kadang kekuningan dari kemaluan, yang dapat terjadi karena suatu penyakit, atau disebut patologis, tetapi juga bisa hal yang normal atau kita sebut fisiologis.

Pada keputihan yang fisiologis ini karena pengaruh hormone estrogen, ini berguna untuk mempertahankan kesehatan vagina wanita, menghindari infeksi. Sifatnya biasanya tidak gatal, perih atau berbau menusuk. Sering berkaitan dengan siklus haid, bisa sebelum atau sesudah haid

Keputihan pada wanita yang belum pernah melakukan hubungan badan jarang sekali dapat menyebabkan keputihan yang patologis. Biasanya terjadi karena sering memegang alat kelamin, misalnya karena gatal, alergi atau mengunakan celana dalam atau handuk yang terkontaminasi.

Keputihan yang fisiologis tidak berkaitan dengan sakit pinggang atau bercak darah. Hal ini mungkin karena infeksi panggul, atau saluaran kemih, atau batu saluran kemih atau masih banyak faktor lainnya.

Oleh karena itu sebaiknya Mbak Nia berkonsultasi dengan dokter kandungan untuk memastikan keputihannya jenis apa dan apa penyebab sakit pinggangnya. Demikian penjelasan dari saya, semoga bermanfaat dan dapat dipahami, terima kasih. (SC)

 

dr S Chandra, SpOG, DMAS

Spesialis Kebidanan & Kandungan di RS Meilia Cibubur

 

 

Kolom Dokter Kita diasuh oleh RS.Meilia Cibubur

Kirim pertanyaan Anda ke email : kesehatan@rol.republika.co.id

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement