REPUBLIKA.CO.ID, Dok, saya punya gigi yang tumbuh di bagian depan, tepatnya antara kedua gigi depan saya. Bentuknya kecil dan lancip, sehingga membuat gigi depan saya bergeser. Bisa atau tidak bolehkah gigi itu dicabut atau dipasang gigi tiruan?
Purwanto (28 tahun)
Jawaban:
Salam buat Pak Purwanto, terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Kondisi seperti yang dialami oleh Bapak alami kemungkinan adalah adanya gigi lebih atau Supernumerary Tooth.
Atau bisa juga gigi tersebut Peg Shape artinya bentuk anatomi tidak sempurna. Kesemuanya ini harus dilihat secara klinis dan melihat penampakan bentuk foto X-Ray untuk memastikan keadaan tersebut.
Jika memang ini indikasinya cukup dicabut, maka memang diperlukan tindakan untuk hal tersebut. Sementara itu, untuk apakah perlu dibuatkan gigi palsunya tentunya ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan. Salah satunya apakah setelah kelebihan gigi ini dicabut ada ruangan yangg cukup untuk gigi palsunya dan apakah memang harus diganti.
Kesemuanya ini perlu konsultasi dengan dokter gigi. Disarankan untuk memeriksakan keadaan gigi Saudara di klinik gigi atau rumah sakit sehingga keadaan yang dialami dapat diatasi. Terima kasih semoga informasi ini dapat menjawab pertanyaan dari Purwanto.
Salam Senyum Sehat
drg Samdharu P, SpProst
Spesialis Kesehatan Gigi dan Mulut di RS Meilia Cibubur
Kolom Dokter Kita diasuh oleh RS.Meilia Cibubur
Kirim pertanyaan Anda ke email : [email protected]