Selasa 20 May 2014 13:26 WIB

Benjolan di Leher Samping

Dokter memeriksa pasien.
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Dokter memeriksa pasien.

REPUBLIKA.CO.ID, Dokter, sewaktu mandi saya meraba ada sebuah benjolan kecil, lunak dan bisa digoyang (seperti buliran air di dalam kulit leher) di leher samping agak belakang (bawah telinga). Kadang membesar.

Setelah saya minum obat mengecil. Saya memang sakit flu dan batuk. Apakah ini benjolan yg sama dok? Apakah berbahaya?

Rika Astyorini (32 tahun)

Jawaban :

‎Hai Bu Rika, semoga lekas pulih. Benjolan di leher bisa berasal dari mana saja. Benjolan di bawah kulit yang sering membesar saat kita mengalami infeksi biasanya kelenjar getah bening (KGB). Dalam hal ini KGB tersebar di seluruh tubuh dan bertanggung jawab terhadap sistem kekebalan tubuh kita.

Bila ada proses peradangan dan infeksi pada suatu bagian tubuh, KGB yang berhubungan akan ikut membesar dan bila infeksi sudah teratasi maka KGB akan mengecil. Selain proses infeksi KGB dapat juga membesar karena suatu tumor kelenjar atau penyebaran suatu keganasan.

Tentu dalam hal ini sebaiknya dipastikan dengan melakukan pemeriksaan dokter. Demikian, salam sehat.

dr Wita Sukamara, SpB

Spesialis Bedah Umum di RS Meilia Cibubur

 

 

Kolom Dokter Kita diasuh oleh RS.Meilia Cibubur

Kirim pertanyaan Anda ke email : kesehatan@rol.republika.co.id

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement