Pertanyaan:
Salam kepada pengampu rubrik Konsultasi Kewirausahaan Republika,
Saat ini kami, sebuah outsourcing research, sedang dalam taraf merintis. Bagaimana tips yang dapat diberikan agar menjadi cerdik mendapatkan klien? Terima kasih atas saran dan masukannya.
Salam,
Fidha N, Jakarta
Jawaban:
Salam Entrepreneur untuk Bu Fidha. Terkait dengan pertanyaan yang Ibu ajukan, Saya perlu melakukan redefinisi atas istilah outsourcing research. Perlu diketahui bagi khalayak umum, bahwa alih daya (outsourcing) atau dikenal juga sebagai contracting out adalah sebuah tindakan manajerial dalam kapasitas pengalihan maupun pemindahan atas pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Dalam hal ini, umumnya yang menjadi dasar bagi kegiatan tersebut yakni efisiensi atas biaya produksi khususnya tenaga kerja.
Pada prakteknya, di belahan dunia lain pun dilakukan. Bahkan, dalam kapasitas yang besar seperti pemindahan beberapa produsen elektronik ke China dengan pertimbangan cost labour yang rendah, kemudahan operasional, bahkan pajak, dll.
Karena yang menjadi bagian atas produk jual perusahaan outsourcing research merupakan jasa atas penyediaan sumberdaya menusia, maka beberapa hal terkait yaitu sebagai berikut:
1. Perusahaan outsourcing harus memiliki eksklusifitas, dalam hal ini kredibilitas merupakan hal terpenting. Sehingga, image perusahaan harus dibangun dengan sebaik mungkin, seperti: buat website perusahaan Anda yang atraktif, lengkapi dengan call center, serta brosur maupun company profile yang menarik serta baik. Hal tersebut, tentu akan menjadi sangat representatif bagi calon klien.
2. Perusahaan yang sukses dan berhasil, tentu tidak didasarkan atas batu atau lamanya di bidang tersebut. Tetapi, yang dapat memberikan nilai tambah terbaik bagi customer yang Anda layani. Dalam kasus yang paling dasar prinsipnya, “Feel like a winner, Think as a winner dan Act as a winner”. Lakukan ATM (Amati, Tiru dan Modifikasi) dari pelaku sejenis, yang Anda nilai berhasil di bidang tersebut, kemudian lakukan metode yang berbeda.
3. Pastikan tenaga pemasar perusahaan Anda memahami/memiliki pengetahuan produk (product knowledge) yang baik, untuk ditawarkan kepada klien secara penuh. Beberapa perusahaan, tentu akan bertanya terkait dengan peraturan perundang-undangan, benefit kuantitatif atas nominal efisiensi serta jaminan kepastian akan kerjasama yang dibangun. Karena, yang dituju oleh perusahaan pengguna outsourcing tentu efisiensi. Untuk itu, sekali lagi pastikan bahwa tenaga pemasar Anda memahami aspek kualitatif dan kuantitatif atas produk yang ditawarkan, sehingga dapat membantu memberi solusi bagi calon klien.
4. Anda harus memiliki pemahaman akan bisnis (business lifecycle) dari perusahaan yang akan melakukan outsourcing. Dengan demikian, Anda akan dapat melakukan kalkulasi atas hubungan jangka panjang sehingga hubungan kerjasama yang dibangun akan lebih sustain. Karena dengan kemampuan pemahaman bisnis tersebut, maka Anda akan dapat menentukan penawaran dalam hal apa saja outsourcing tersebut dapat berlaku, bagi perusahaan yang memakai jasa Anda.
5. Berikan jaminan (guarantee) akan kualitas kandidat tenaga outsource yang Anda alihdayakan ke perusahaan lain. Pastikan mekanisme komunikasi interaktif dilakukan, sehingga dapat dilakukan monitoring berkala atas tenaga kerja yang di-”outsource”-kan. Mekanisme rewards dan punishment, dilakukan sesuai dengan kinerja. Tentu saja, dalam hal ini prosedur internal perusahaan Anda sendiri harus berjalan dengan baik, sejak mulai recruitment, job positioning (right man at the right place), review job description dan terakhir job evaluation dalam makna reward and punishment tersebut.
6. Dalam hal one stop shopping bagi kebutuhan klien, tentu saja perusahan Anda harus melengkapi dengan konsultan psikologi dan konsultan HRD sebagai supervisor atas proses internal. Sehingga, konsepsi outsourcing yang ditawarkan nantinya akan menjadi lebih terintegrasi.
7. Perusahaan yang menggunakan jasa outsource, dapat dibedakan menjadi tenaga outsource dengan level officer hingga manager, maupun pada level di bawahnya. Umumnya, yang melakukan outsource yakni perusahaan dengan kategori padat karya, maupun perusahaan yang termasuk dalam kategori penanaman modal asing yang durasi waktu keberadaan di dalam negeri terbatas. Di sektor itulah fokus tujuan Anda diarahkan.
Demikian sekiranya dapat Saya sampaikan, semoga Ibu berkenan. Semakin sukses ya, Bu, dalam usahanya. Terima kasih dan tetap semangat.
Ery Kasman, SE, MSi
Direktur Entrepreneur Institute
Rubrik konsultasi ini bekerja sama dengan Entrepreneur Institute.
Kirimkan pertanyaan ke: [email protected]