Sabtu 02 Mar 2013 10:58 WIB

PNS Ingin Usaha Ikan Lele, Bisakah?

Ikan lele
Foto: Peluang Usaha.com
Ikan lele

REPUBLIKA.CO.ID, Pak, saya ditawari untuk berinvestasi pada suatu usaha perikanan lele yang baru akan berkembang. Rencananya akan bergerak di berbagai bidang seperti pembibitan, teknologi, pangan, produk olahan. Pengalaman di tahun pertama mengalami kendala pada bagian biaya pakan yang hampir menguras keuntungan.

Yang menjadi pertanyaan saya adalah apakah (1) berinvestasi dengan ikut "membesarkan" suatu perusahaan baru tersebut layak? (2) Penyertaan modal yang melibatkan "sangat banyak" anggota akankan efektif keuntungannya dalam kita berinvestasi? (3) Latar belakang saya adalah PNS yang memiliki sedikit waktu luang, jenis investasi apa yang cocok? Terima kasih.

 

Rudi (27 tahun)

Malang

 

Jawaban:

Dear Pak Rudi yang terhormat, wah luar biasa semangat yang ditunjukkan. Semoga selalu diberikan keberkahan dalam usaha yang dilaksanakan. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi antara kita adalah apakah Anda terlibat secara aktif dalam usaha itu? Ataukah hanya bertindak sebagai bagian partisipan pendanaan?

Dalam hal ini maka perlu ada beberapa hal yang perlu diketahui, jika anda bertindak sebagai pihak yang aktif maka pengetahuan dan wawasan akan jenis usaha yang akan ditekuni menjadi sebuah hal penting dalam implementasi operasional dan menjadi pondasi dalam permulaan usaha. Sedangkan jika Anda bertindak sebagai hanya sebagai salah satu investor maka pengetahuan akan kalkulasi usaha menjadi penting agar dapat dengan jelas memahami konsekuensi terkait hak & kewajiban.

Bersambung dengan pertanyaan pertama: apakah layak berinvestasi pada perusahaan baru? Hal ini tentu sangat relatif bila kemudian kita coba posisikan dari potensi market, spesifikasi produk yang dimiliki serta nilai tambah yang ditawarkan dari apa yang akan kita tawarkan ke pasar. Jadi semacam evaluasi atas prospektus bisnis yang ditawarkan kepada Anda dengan hitungan yang cermat. Bila ini berkaitan dengan potensi yang besar, kemudian pelaku yang terbatas serta terdapat kesenjangan demand atas supply tentu jadi sebuah hal menarik.

Kemudian pada point kedua yang berkaitan dengan hubungan banyak pihak, penyertaan modal dapat melibatkan sedikit atau banyak orang sangat bergantung size bisnis yang akan dijalankan. Hal yang krusial adalah bagaimana proporsi tugas, serta kerja dan kewenangan sekaligus berkaitan dengan hak & kewajiban yang diterima serta dibebankan kepada para pihak terkait. Tentu saja perlu formalisasi hubungan kerja sama yang disepakati serta tertulis, agar lebih terbuka, fair dan dapat dilakukan kontrol atas peran para pihak.

Terakhir pada pertanyaan ketiga: sebagai PNS apakah investasi yang cocok? Tentu banyak yang dapat dilakukan. Dalam hal ini, keterbatasan waktu masih dapat disiasati dengan menempatkan orang yang tepat serta terpercaya dalam kerangka usaha yang dapat dipantau dan monitor secara berkala. Kemampuan manajerial adalah hal yang vital dalam usaha, memanfaatkan waktu dan keterbatasan lainnya adalah seni dalam berwirausaha, maka dalam bisnis yang dapat berkembang adalah inovasi dan improvisasi Anda.

Kiranya demikian Pak Rudi yangd apat disampaikan, semoga dapat membantu mencerahkan. Tetap semangat dan salam Entrepreneur. (EK)

Ery Kasman, SE, Msi

Direktur Entrepreneur Institute Cinere

 

 

 

Rubrik konsultasi ini bekerja sama dengan Entrepreneur Institute.

www.entre-institute.com

Kirimkan pertanyaan ke: [email protected]

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement