REPUBLIKA.CO.ID, Assalammu'alaikum
Aku mau tanya dong, tentang asuransi syariah? Apa sih bedanya asuransi biasa dan asuransi yang berlabel syariah? Dan apakah sudah banyak orang yang ikut dalam asuransi syariah? Saya tunggu jawabannya. Terima kasih.
Wassalam
Ridhoni
Jawaban :
Wa'alaikumussalam wr wb
Mas Ridhoni yang dirahmati Allah SWT, ada beberapa perbedaan antara asuransi konvensional dengan asuransi syariah. Diantaranya yang terpenting adalah pada pengelolaan dana asuransi, bahwa investasi dana hanya boleh diletakkan pada instrumen yang berbasis syariah. Bukan
hanya pada objek asuransi yang harus bebas dari unsur haram, pada pengelolaan juga harus bersih dari unsur gharar (ketidakjelasan), maysir (judi) dan riba. Semua itu diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah sebagai bagian dari Good Corporate Governance yang mana pada asuransi konvensional tidak berlaku demikian. Pengelolaan risiko pada asuransi syariah juga berdasarkan prinsip sharing of risk di antara peserta, sementara pada asuransi konvensional berdasarkan prinsip transfer of risk dari pemegang polis kepada perusahaan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa asuransi syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan. Hal tersebut dapat dilihat dari semakin banyaknya perusahaan asuransi syariah ataupun perusahaan asuransi konvensional yang membuka unit syariah. Asosiasi Asuransi Syariah
Indonesia (AASI) memperkirakan pertumbuhan industri asuransi syariah pada 2013 mencapai 30-40 persen. Tahun depan juga diperkirakan akan menjadi puncak pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia.
Wallahu’alam bishowab
Wassalaamualaikum wr wb
Salahuddin El Ayyubi
Program Studi Ekonomi Syariah Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB
Diasuh oleh Program Studi Ekonomi Syariah Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB, Fakultas Ekonomi Manajemen IPB
Kirimkan pertanyaan Anda ke [email protected]