Diasuh oleh Asrorun Ni'am Sholeh
Sekretaris Komisi Fatwa MUI
Assalamualaikum wr wb
Saya pernah berkunjung ke rumah orang non-Muslim di siang hari bulan Ramadhan dan tak bisa menolak hidangan disajikan, bagaimana hukumnya?
N di Jakarta
Waalaikumussalam wr wb
Islam sangat menganjurkan menjaga persahabatan dan menyambung tali silaturahim, termasuk terhadap non-Muslim yang tidak memusuhi kita. Pada saat yang sama kita diperintahkan untuk menghormati tamu kita.
Hubungan baik dalam muamalah tidak boleh mengorbankan akidah dan juga ibadah yang menjadi kewajiban kita sebagai Muslim, dan itu juga tidak harus di perhadapkan.
Ada jalan keluar yang menyelaraskan antara menjaga persahabatan dan puasa di bulan Ramadhan.
Pada saat kita bertamu dan kita sedang berpuasa, bisa disampaikan kepada tuan rumah, kita sedang berpuasa.