Diasuh oleh Prof Amin Suma
Dewan Syariah Dompet Dhuafa
Assalamualaikum wr wb
Ustaz, suami saya pengangguran, tetapi saya punya penghasilan Rp 900 ribu per bulan. Apakah saya wajib menunaikan zakat fitrah dan apakah zakat fitrah diqiyaskan dengan zakat mal?
Rahma Susilawati, Depok
Waalaikumussalam wr wb
Hadis riwayat muttafaq ’alaih dari Ibnu Umar menyatakan, Rasul mewajibkan zakat fitrah bagi setiap Muslim. Nabi juga memerintahkan pembayaran zakat fitrah itu selambat-lambatnya sebelum umat Islam keluar rumah melaksanakan shalat Id.
Dalam praktiknya, kecuali segelintir saja ulama yang berpendapat zakat fitrah hukumnya sunah, apalagi untuk anak kecil (yang belum dewasa). Mereka mengatakan, ada hadis lain yang mengindikasikan kewajiban zakat fitrah sewaktu belum adanya kewajiban zakat mal. Namun, oleh kebanyakan ulama hadis ini dinilai tidak sahih karena di antara perawinya ada yang misteri (majhul).
Lagipula, zakat fitrah itu terkait dengan puasa Ramadhan. Hal ini diperkuat dengan fungsi zakat fitrah sebagai media pencucian jiwa bagi orang yang berpuasa dan untuk menjamu orang-orang miskin. Sementara, kewajiban zakat mal justru bersifat mandiri. Dalam pengertian tidak ada kaitan langsung antara perintah zakat mal dengan puasa Ramadhan.
Sesuai dengan hadis di atas dan pendapat kebanyakan ulama, kami merekomendasikan agar suami Anda tetap saja dikenai kewajiban membayar zakat fitrah. Tidak ada qiyas-mengqiyas antara zakat fitrah dan zakat mal. Silakan Anda bismillah membayar zakat fitrah Anda maupun zakat fitrah suami Anda. Faktanya, tidak akan ada orang sefakir atau semiskin apa pun yang tidak mampu membayar zakat fitrah yang jumlahnya sekitar 2,5 kg beras atau setara dengan Rp 25 ribu.
Bila perlu, mengutang lebih dulu dan lalu kemudian dibayar. Dari mana bayarnya? Orang miskin apalagi fakir miskin dalam pandangan Islam memiliki status keistimewaan terkait zakat fitrah. Pada satu sisi dia berkewajiban membayar zakat fitrah, namun pada saat yang bersamaan dia juga berhak menerima bagian dari donasi zakat fitrah, selain zakat mal tentunya.
Logikanya, si fakir dan miskin yang diharuskan membayar zakat fitrah sebesar 2,5 kg beras atau uang seharga Rp 25 ribu itu pada saat yang bersamaan berhak menerima pemberian dana zakat fitrah maupun zakat mal.
Demikianlah jawaban ini disampaikan, semoga bermanfaat. Kami berdoa, semoga Allah memudahkan suami Anda memperoleh pekerjaan halal dan berpenghasilan mencukupi.