Sabtu 06 Apr 2013 10:57 WIB

Ingin Berinvestasi di Pasar Modal, Begini Caranya

 Angka pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) pada layar di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Angka pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) pada layar di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Pak Hari, saya seorang karyawan swasta sudah bekerja 5 tahun. Saya tertarik untuk berinvestasi di saham, bagaimana cara memulainya?

 

Suryo

Cibinong

 

Jawaban: 

Setelah kita paham aturan dasar berinvestasi dan membuka rekening efek nasabah, sekarang saatnya kita berinvestasi di pasar modal, yaitu dengan cara : 

1. Melalui Pasar Primer 

Sebagian orang menyebut ini sebagai Pasar Perdana. Ini adalah saat dimana perusahaan pertama kali menjual sahamnya kepada masyarakat. Ini disebut juga dengan istilah Initial Public Offering (IPO) atau Go Public. 

Dari perusahaan tertutup dimiliki beberapa orang, menjadi perusahaan terbuka dengan dimiliki oleh banyak orang.

Mereka biasanya mengumumkan penjualan tersebut di berbagai media cetak berskala nasional dalam bentuk Prospektus. 

Kita disini bisa membelinya secara langsung atau melalui rekanan kita yang menjadi anggota bursa atau yang menjadi authorized untuk saham IPO tersebut.  

Detailnya, di Prospektus yang terdapat di berbagai Media Cetak tersebut biasanya juga mencantumkan alamat dan syarat-syarat yang diperlukan untuk bisa membeli saham perusahaan tersebut.  Kita tinggal datang ke alamat tersebut dan bisa membelinya langsung disana. 

Tetapi harap diketahui bahwa biasanya ada jangka waktu tertentu dalam penjualan saham di Pasar Perdana. Jadi kita harus mengetahui kapan batas waktu pembelian saham di Pasar Perdana itu habis.

Beberapa media di internet antara lain yang bisa kita akses untuk meningkatkan pengetahuan tentang dunia pasar modal, antara lain : www.ojk.go.id www.bapepam.go.id www.idx.co.id Yahoo finance// finance.yahoo.com www.moneycentral.com www.bloomberg.com 

Atau media internet lain yang berhubungan dengan berita khusus pasar modal serta media cetak (Koran, tabloid dan majalah), TV, Radio dan lain-lain. 

2. Melalui Pasar Sekunder 

Setelah Jangka Waktu IPO selesai, seseorang yang ingin memiliki saham harus membelinya dari orang lain. Jadi, ini sebetulnya adalah transaksi dari investor ke investor. Bukan dari perusahaan ke investor seperti yang terjadi pada Pasar Perdana. 

Proses transaksi jual beli saham dari investor ke investor ini disebut transaksi di Pasar Sekunder, dan transaksi ini harus dilakukan di sebuah tempat khusus yang bernama Bursa Efek. Di Bursa Efek inilah transaksi saham antar investor satu ke investor lain dilakukan. Ibarat mall, Bursa Efek yang kita namakan Bursa Efek Indonesia (BEI) inilah yang menjadi pengelola mall tersebut yang didalamnya terdapat anggota bursa (AB). 

Transaksi jual beli saham di Bursa Efek dilakukan oleh sebuah perusahaan perantara atau pialang. Jadi sebagai investor, kita bisa membeli saham melalui jasa pialang, dimana nanti kita juga harus membayar semacam fee kepada pialang tersebut sebagai ‘honor’ mereka. 

Untuk itu, kita biasanya harus menjadi nasabah terlebih dahulu dari sebuah perusahaan pialang, dimana kita akan diminta untuk mendepositokan sejumlah uang yang besarnya berbeda-beda untuk setiap perusahaan pialang. Daftar nama pialang bisa kita lihat di BEI atau www.idx.co.id. 

Terakhir yang tidak kalah pentingnya, ada beberapa saham masuk kategori tertentu, seperti Indeks LQ45, yakni saham-saham paling laris yang terdiri dari 45 saham yang  dipilih berdasarkan likuiditas dan kapitalisasi pasar.

Ada juga JII/Jakarta Islamic Index yang terdiri dari 30 saham syariah yang dipilih berdasarkan kapitalisasi pasar dan likuiditas dan telah disyahkan oleh DSN (Dewan Syariah Nasional) Indonesia.

Ada juga indeks sektoral, yakni yang terdiri dari 10 sektor dan menggunakan seluruh saham pada masing-masing sektor dan indeks-indeks yang lain sesuai kepentingannnya. Dan kesemuanya itu bisa dilihat di beberapa media cetak yang rutin menerbitkannya.

Selamat Berinvestasi!

Kolom ini diasuh oleh WealthFlow 19 Technology Inc.,Motivation, Financial & Business Advisory (Lembaga Motivasi dan Perencana Keuangan Independen berbasis Sosial-Spiritual Komunitas). Pertanyaan kirim ke email : [email protected]  SMS 0815 1999 4916.

twitter.com/h4r1soulputra

www.p3kcheckup.com

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement