Senin 15 Apr 2013 11:17 WIB

Mau Punya Kartu Kredit? Pahami Ini Dulu

Kartu kredit, ilustrasi
Foto: loktavia.blogspot.com
Kartu kredit, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Pak Hari yang terhormat, setiap saya ke mal, selalu saja saya ditawari oleh marketing penerbit kartu kredit, entah dari bank tertentu atau yang bekerja sama dengan pusat-pusat perbelanjaaan. Menariknya, selalu yang dijual pada saya adalah rasa ‘enak dan nyaman’ saja. Bisakah bapak bahas plus minus memiliki kartu kredit?

 

Bambang 

Malang

Jawaban WF 19:

Pak Bambang di Malang, kartu kredit adalah fenomena industri keuangan modern saat ini. Menurut expert dictionary adalah kartu yang dikeluarkan pihak bank atau sejenisnya untuk membeli barang-barang secara utang. Dari definsi di atas, kartu kredit adalah kartu utang.

Awalnya ada seorang pengusaha bernama Frank McNamara yang ketinggalan dompetnya di sebuah restoran tahun 1949, dari sinilah muncul ide untuk membuat sistem menunda pembayaran, tanpa beliau harus membawa uang tunai/cash. Jadi kartu kredit adalah kartu penunda pembayaran.

Beberapa keuntungan jika Anda memiliki kartu kredit, antara lain :

1. Bentuk fisik kartu kredit seperti KTP atau SIM

Karena tipisnya bentuk kartu kredit tersebut, bisa dimasukkan ke dalam dompet dan dibawa kemana-mana, bayangkan jika kita harus membawa uang kertas dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 20 juta. 

2. Kartu yang memberi rasa nyaman, karena kartu tersebut punya bank

Ketika kita kehilangan kartu tersebut, entah di curi orang atau ketinggalan di suatu tempat, kita bisa meminta pihak bank untuk memblokir kartu tersebut. Sehingga rasa nyaman dan aman bepergian dengan kartu kredit 

3. Bisa mengatur arus kas (cash flow)

Dengan kartu kredit, kita bisa menunda pembayaran hingga lebih kurang 14 hari ke depan.  Bahkan beberapa pengusaha, bisa menunda pembayaran, padahal barang yang sudah dia beli sudah di bawa pulang.

4. Bisa memberikan fasilitas kredit

Jika kita kesulitan dalam mendapatkan pinjaman kepada pihak bank, dengan kartu kredit bisa dikatakan langsung bisa ‘meminjam’ kapan pun yang kita mau. Tanpa prosedur yang berbelit.

 

Cara kerjanya, paling tidak, ada 5 pihak yang terlibat dalam sistem kartu kredit, yakni :

1. The processor/network, yang sering kita lihat di kartu kredit kita seperti Visa, Master, Amex, Discovery dll

2. Issuer, yakni bank yang menerbitkan kartu kredit tersebut, misal Bank lokal seperti BCA, Mandiri, BNI, maupun Bank Asing seperti HSBC, Standard Chartered, Citibank dll

3. Acquirer, yakni bank yang menerbitkan alat gesek kartu kredit, yang kita kenal dengan nama mesin EDC (Electronic Data Capture)

4. Merchant, yakni toko yang menyediakan mesin EDC dari acquirer yang menerima kartu kredit

5. Kreditor, pemilik kartu penunda pembayaran, yakni kita sebagai pemegang kartu kredit tersebut.

 

Kolom ini diasuh oleh WealthFlow 19 Technology Inc.,Motivation, Financial & Business Advisory (Lembaga Motivasi dan Perencana Keuangan Independen berbasis Sosial-Spiritual Komunitas). Pertanyaan kirim ke email : [email protected]  SMS 0815 1999 4916.

twitter.com/h4r1soulputra

www.p3kcheckup.com

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement