Selasa 16 Apr 2013 09:09 WIB

Investasi Emas yang Aman, Seperti Apa?

Emas batangan (ilustrasi)
Foto: satunews.com
Emas batangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Apakah investasi emas semacam koin dinar emas cukup menjanjikan dari sisi jangka pendek dan jangka panjang, mengingat banyak sekali investasi emas bodong yang diberitakan oleh media massa akhir-akhir ini. Terima kasih atas kesediaan Bapak membahasnya.

 

Bambang

Malang

 

Jawaban:

Seperti kita pahami bersama, emas tersedia dalam beberapa bentuk, antara lain : emas batangan/emas lantakan, emas koin dan emas perhiasan.

 

Untuk pertanyaan ke dua, harus dilihat dari dua kacamata:

1.Emas sebagai komoditas. 

Seperti layaknya kita punya kambing atau buah-buahan. Mereka yang melihat emas sebagai komoditas, maka bisa memperjualbelikan emas tersebut.  Jadi emas sebagai salah satu cara untuk berinvestasi yang bisa mengalahkan monster bernama inflasi.

Bahkan beberapa komunitas, menjadikan emas ini layaknya seperti valuta asing di money changer yakni uang kertas rupiah, dollar dll dan menjadikan emas koin ini sebagai alat spekulasi. Secara jangka pendek, berinvestasi di koin emas, tidak terlalu menjanjikan keuntungan, tetapi jika dalam jangka panjang, minimal 2 tahun, maka akan cukup menjanjikan jika kita jual lagi.

Dulu PT Aneka Tambang, Tbk mencetak koin emas seri haji dan mendistribusikannya lewat PT Pegadaian. Bahkan beberapa Komunitas Pecinta Koin Emas dan Perak, meminta PT Antam untuk mencetak koin-koin emas dan perak sesuai dengan keinginan komunitasnya masing-masing.  Bahkan PT Antam mengeluarkan sertifikat layaknya, emas batangan (sila lihat www.logammulia.com).

 

2.Emas sebagai mata uang.  

Emas koin, dimana bentuk emas seperti ini adalah salah satu bentuk lain dari emas batangan yang sudah dibentuk menjadi koin emas murni. Nilai dan kadarnya pun sama dengan emas batangan. Dalam koin emas, yang kita kenal dengan koin emas dinar merupakan koin emas seberat 4,25 gram 22 karat (91,70 persen) yang tersedia dalam bentuk pecahan ½, 1, 2, 5 dan 8 dinar.

Standar ini mengikuti ketentuan dari WIM (World Islamic Mint), sesuai dengan ketetapan Rasulullah Muhammad SAW yang dikukuhkan oleh Khalifah Umar Ibn Khattab. Di samping koin emas, juga ada koin perak yang dinamakan dirham, terdiri dari koin perak murni seberat 2,975 gram, yang tersedia dalam pecahan ½, 1, 2, 5, 10 dan 20 dirham.

Di luar koin emas dan perak, juga ada yang dinamakan fulus, koin tembaga yang digunakan untuk pembayaran dengan nilai di bawah satuan dirham terkecil (0,5 atau 1 dirham).

Kedua koin ini (emas dan dirham) ini di Indonesia dicetak di bawah otoritas Amirat Indonesia dan WIM. Koin berstandar WIM ini hanya diedarkan oleh jaringan wakala di bawah koordinasi Wakala Induk Nusantara (WIN). Untuk info detailnya bisa membuka www.wakalanusantara.com dan www.jawaradinar.com 

 

 

Kolom ini diasuh oleh WealthFlow 19 Technology Inc.,Motivation, Financial & Business Advisory (Lembaga Motivasi dan Perencana Keuangan Independen berbasis Sosial-Spiritual Komunitas). Pertanyaan kirim ke email : [email protected]  SMS 0815 1999 4916.

twitter.com/h4r1soulputra

www.p3kcheckup.com

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement