REPUBLIKA.CO.ID, Assalamu’alaikum Wr Wb Salam Kenal Pak Hari ‘Soul’ Putra, saya mau tanya, apa perbedaan antara perencanaan keuangan konvensional dan perencanaan keuangan Islami? Terima kasih atas nasihatnya.
Jawaban WF 19
Wa’alaikumsalam Wr Wb
Salam kenal kembali Pak Ardi. Jika kita merujuk sejarah awal profesi perencana keuangan, profesi perencana keuangan ini dimulai pada tahun 1969 ketika Loren Dutton bersama 13 orang rekannya mengadakan pertemuan di Chicago O’Hare Airport yang kemudian mendirikan International Association for Financial Planning.
Di tahun 1990-an untuk Indonesia sendiri, profesi ini lebih banyak digunakan dalam industri perbankan dan asuransi. Baru ketika Indonesia mengalami krisis moneter tahun 1997, banyak orang yang mulai tertarik mempelajari ilmu ini. Ada yang mengambil sertifikasi langsung ke Amerika, ada juga yang mempelajarinya secara otodidak.
Setelah ekonomi Indonesia mulai bangkit dari keterpurukan pasca krismon, banyak bank-bank membuka divisi Priority atau Private Banking, yang di beberapa bank lebih suka disebut Wealth Management. Saat ini, ilmu dasar perencanaan keuangan mulai diberikan dalam bentuk jasa pengelolaan keuangan kepada khalayak umum.
Seiring dengan keluarnya fatma MUI tentang Bunga Bank adalah Riba dan disosialisasikannya DSN (Dewan Syariah Nasional) yang mengatur tentang Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, Pasar Modal Syariah dll maka ilmu Perencanaan Keuangan pun mengalami transformasi dari perencaan keuangan biasa (sering juga disebut perencanaan konvensional) menjadi perencanaan keuangan Islami.
Secara garis besar, perencanaan keuangan konvensional (conventional financial planning) melihat dari aspek tujuan utama dari perencanaan keuangan kita, untuk mencapai tujuan-tujuan investasi (goals), baik berupa sekolah anak, membeli aset, pensiun, pajak serta pembagian harta waris. Kecenderungannya menitikberatkan pada aspek duniawi saja.
Sementara di Islamic Financial Planning meletakkan akhirat sebagai tujuan, yang Insya Allah dengan akhirat di hati, maka duniapun akan berada digenggaman kita. Ibaratnya tidak cukup hanya halal saja, tetapi juga toyyib.
Dari Islamic financial planning ini, Insya Allah hidup kitapun akan berkah, karena dunia hanya bersifat sementara, kampung akhiratlah yang bersifat kekal.
Pada dataran konseptual, perencanaan keuangan Islami mengatur pandangan Islam tentang harta, pandangan manusia mengenai harta, sarana-sarana Islam memperoleh rezeki, sarana-sarana manusia meraih rezeki dll, itu artinya dari mana kita mendapatkan harta, cara kita membelanjakan harta tersebut hingga pertanggungjawaban kita menggunakan harta tersebut di akhirat kelak.
Dalam dataran teknisnya, perencanaan keuangan Islami membahas pendapatan secara Islami, pengeluaran secara Islami, manajemen utang, perlindungan (manajemen resiko) secara Islami, menabung, investasi, zakat, sedekah, amal dan wakaf, yang kesemuanya tadi merupakan bagian dari muamalah.
Adapun dasar dari tujuan investasi dalam Perencanaan Keuangan Islami, dimulai dari perencanaan pernikahan dan perencanaan pendidikan sebagai prioritas keuangan. Dilanjutkan dengan tujuan lain seperti memenuhi keperluan rumah tangga, wasiat, memiliki keturunan , mengurusi orang tua, properti, takaful & taawun, perencanaan dana darurat dll.
Yang jika saya ringkas dengan istilah MRS DC
1. Management of Wealth (arus kas dan neraca)
2. Risk & Insurance of Wealth (takaful dan taawun terhadap keuangan keluarga, kesehatan, harta benda dan dana darurat)
3. Saving & Investment of Wealth (rumah, kendaraan, dana pendidikan anak, dana pensiun, dana hiburan, haji dll)
4. Distribution of Wealth (warisan, wasiat, hibah)
5. Cleansing of Wealth (zakat, infaq, shadaqah, waqaf)
Semoga bermanfaat!