REPUBLIKA.CO.ID, Assalamu’alaikum Wr Wb Pak Hari ‘Soul’ Putra. Perkenalkan saya pedagang di salah satu pasar di Cimahi. Saat ini saya terjerat utang dengan salah seorang rentenir. Waktu itu, saya terdesak karena kekurangan modal. Jika meminjam ke bank, agak ribet prosedurnya dan menunggu waktu lama, sedangkan dengan rentenir tersebut, cepat dan bisa segera cair. Bagaimana solusinya? Terima kasih atas nasihatnya.
Warni
Cimahi
Jawaban WF 19
Wa’alaikumsalam Wr Wb, Senang mendapat pertanyaan dari Anda Bu Warni. Praktik rente atau membungakan uang sudah sejak dahulu ada. Bahkan hampir semua kitab suci melarang ummatnya untuk membungakan uang.
Dan uniknya, praktik rente ini, selalu bermetamorfosis dari zaman ke zaman. Selalu bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Jika dahulu ada istilah sistem ijon, membeli sebelum padi atau buah-buahannya masak di pohonnya, hari ini hampir kita temui praktik tersebut dengan cara yang lebih elegan.
Jika bunga di perbankan antara 1-2% per bulan, maka sistem rente di masyarakat, bisa 3-5%, bahkan ada yang 10%. Dan dengan iming-iming kemudahan dalam pencairan, membuat para pedagang dan masyarakat yang terdesak, larinya ke rentenir tersebut.
Dan memang dalam praktiknya, rentenir ini sangat perhatian pada pedagang dan orang-orang yang membutuhkan uang. Biasanya, masalah muncul sejak pinjaman tersebut cair dan langsung dikenakan bunga, apakah uangnya digunakan atau tidak. Jadilah pedagang kecil menjadi bulan-bulanan rentenir.
Saran kami, jika utang Anda belum terlalu banyak, segera lunasi utang Anda tersebut. Jika cukup banyak, bisa meminta teman/saudara untuk membantu Anda menalangi dahulu utang Anda tersebut. Sepertinya terkesan gali lubang tutup lubang, tetapi efeknya untuk sementara Anda tidak dikejar-kejar lagi oleh si rentenir dan kaki tangannya, minimal hidup Anda tidak selalu waswas.
Seperti yang dikatakan Umar Ibn Khattab RA, “Hati-hatilah terhadap utang! Awal dari utang adalah kekhawatiran dan akhirnya adalah peperangan.”
Bahkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Babawih dan Al Baihaqi, Rasulullah SAW bersabda, “Berhati-hatilah dalam berutang. Sesungguhnya berutang itu, suatu kesedihan di malam hari, dan kerendahan diri (kehinaan) di siang hari.”
Kolom ini diasuh oleh WealthFlow 19 Technology Inc.,Motivation, Financial & Business Advisory (Lembaga Motivasi dan Perencana Keuangan Independen berbasis Sosial-Spiritual Komunitas). Pertanyaan kirim ke email : [email protected] SMS 0815 1999 4916.