REPUBLIKA.CO.ID, Assalaam’mualaikum,WrWb
Salam dan salawat selalu dicurahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW,beserta keluarganya, para sahabatnya dan juga para pengikutnya sampai akhir zaman, begitu juga dengan Pa Ustaz mudah-mudahan selalu diberikan kesehatan jasmani & rohani, amin...amin.. ya ro’bal alamin.
Begini Pa Ustaz, saya sudah lanjut usia, namun sampai saat ini masih terhutang belum melaksanakan aqiqah, disamping itu ada keinginan juga berkurban, mana yang harus didahulukan/digugurkan, aqiqah dulu atau berkurban dulu mengingat kondisi finansial juga terbatas. Dan aqiqahnya seperti apa yang saya harus lakukan, maksudnya apakah disedekahkan saja, atau pakai acara selamatan ?
Terima kasih atas jawabannya.
Bambang Hartono
Jawaban
Jazakallah pak atas doa dan kebaikannya. Hukum berqurban lebih tegas, kuat dan prioritas daripada aqiqah, apalagi waktunya telah berlalu. Pilihannya utamakan qurban dulu, namun waktu qurban hanya sebatas tanggal 10-14 Zulhijjah tiap tahun.
Kalau dalam jangka waktu dua bulan ke depan bapak berpeluang besar mendapatkan rezeki yang cukup kedua-duanya, maka boleh bapak mengqadha’ aqiqah yang belum ditunaikan. Bersedekah dengan daging aqiqah dan dikonsumsi oleh sebagian kaum muslimin sudah cukup. Selamatan atau kenduri hanya tradisi yang tidak harus dilakukan. Wallahu a’lam.
Ust. Tajuddin Pogo, Lc, MH
Rubrik tanya jawab ini diasuh oleh Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi). Kirim pertanyaan Anda ke: [email protected]