Sekitar 1.000 ulama dari 100 lebih negara berkumpul di Istanbul, Turki, pada pertengahan Mei 2014. Memadati ruang konvensi Istanbul Congress Center, mereka menghadiri simposium internasional dengan tema “Ijtihad dan Qiyas”.
Tiga tokoh Islam dari Indonesia turut hadir dalam acara itu. Mereka adalah Dr Ahmad Hidayatullah Zarkasyi dari Pondok Modern Gontor, Prof Dr Amany Lubis dari UIN Syarif Hidayatullah, dan Ustaz Yusuf Mansur dari Pondok Pesantren Daarul Qur’an.
Sebagai sosok di balik acara itu, tokoh pergerakan Hizmet asal Turki, Fethullah Gulen, membuka simposium lewat pesan tertulis dari tempat tinggalnya di Amerika Serikat (AS). Ia menyebut ijtihad dan qiyas sebagai sumber kekayaan kultural dalam Islam. "Kita takkan pernah kehabisan solusi dan jawaban sepanjang sumber ini selalu tersedia dengan pintu terbuka bagi kita," katanya.
Semua nabi, kata Gulen, datang sepanjang sejarah manusia dengan berpijak pada keyakinan dasar yang sama tentang tauhid, hari akhir, ibadah, dan keadilan. Namun, dalam cara pengajaran, nasihat, dan peringatan mereka berbeda, tergantung dari sejarah dan perkembangan umatnya masing-masing.
Nabi Muhammad, pada sisi lain, adalah nabi terakhir bagi seluruh umat manusia. "Kenabian Muhammad memenuhi seluruh kebutuhan lintas waktu dan tempat," ujar Gulen. Muhammad hadir membawa Alquran sebagai pesan Allah hingga akhir zaman. Sementara, ijtihad dan qiyas menjadi wilayah penting pengembangan sebagaimana ditemukan dalam Alquran dan sunah.
Para pembicara dalam simposium sepakat ijtihad dan qiyas adalah dua konsep penting dalam Islam. Mereka juga menilai ijtihad mencerminkan keuniversalan Islam dan memberi umat Islam kesempatan untuk menemukan solusi atas berbagai masalah di manapun dan dalam situasi apa pun.
"Ijtihad adalah salah satu tanda kehidupan dan pikiran Muslim yang sehat," ujar Prof Abdunnasir Ebul Basal dari Yordania. Dia menilai, ijtihad membuat umat Islam tetap menjadi kelompok yang maju. Rasulullah SAW mengajarkan ijtihad kepada para sahabat agar mereka dapat menemukan solusi atas berbagai masalah baru.
Sebagian pembicara menilai ijtihad harus merupakan langkah ulama yang memiliki kompetensi secara kolektif, bukan perseorangan. Bahkan, mencuat ide agar ada sekelompok ulama yang dilatih secara khusus melakukan ijtihad sebagaimana Rasulullah mempersiapkan sejumlah sahabat untuk berijtihad. Namun, ide untuk melatih para master dan doktor untuk menjalankan fungsi mujtahid mendapatkan penolakan dari sejumlah pembicara lain.
Ijtihad kerap diterjemahkan sebagai penalaran. Sebagai contoh, jika dalam suatu masalah tidak ditemukan panduan spesifik dari Alquran maupun sunah, para ulama terkemuka akan berkumpul, mendiskusikan masalah tersebut dari berbagai aspek. Ijtihad adalah penalaran mandiri, sedangkan qiyas merupakan penalaran deduktif. Keduanya merupakan konsep kunci dalam Islam.
Umat Islam saat ini menghadapi situasi yang amat sulit dibandingkan perjalanan selama lebih dari 14 abad sebelumnya. Muncul konspirasi yang berkeinginan menyingkirkan kaum Muslim dan memusnahkan Islam. Islam dicitrakan sebagai agama kekerasan dan ekstremisme. Islam dijadikan bahan ejekan dan cemoohan. Negara-negara Islam diduduki dan dihancurkan. Sementara, jutaan umat Islam harus tinggal di kamp-kamp pengungsian dalam kondisi melarat.
"Ini waktu yang penting untuk memperbarui prinsip dan menemukan solusi praktis," kata Prof Tijani dari Nigeria. Ia merujuk nasib umat Islam di Suriah, Palestina, Afrika Tengah, Myanmar, dan Thailand. Menurut dia, ijtihad dapat menjadi jalan dalam memberantas kemiskinan, meningkatkan perdagangan, dan memperkuat pendidikan.
Pada hari pertama simposium, Profesor Suat Yildirim mengatakan ijtihad memenuhi kebutuhan manusia dan memberi jawaban atas perubahan kondisi sepanjang waktu. "Kita dapat dengan bangga mengatakan bahwa di manapun umat Islam hidup selama lebih dari 14 abad, mereka menyaksikan bahwa Islam dapat memberikan penyelesaian masalah," katanya.
Sementara, Profesor Besir Gozubenli mengatakan ijtihad sebagai upaya untuk mengungkapkan pesan Allah. Khutbah terakhir Nabi Muhammad mewariskan Alquran dan sunah untuk kaum Muslim. Dengan ijtihad, pemahaman yang benar terhadap kedua warisan tersebut, praktik, dan kelanjutannya ke generasi berikutnya bisa dijamin.
rep:arys hilman ed: hafidz muftisany