Tidak banyak yang tahu bahwa bulan Oktober mendatang diperingati sebagai Bulan Bahasa. Sesuai amanat UUD 1945 Pasal 36 disebutkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa negara. Selain itu, dalam Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda terselip amanat menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia. Jadi, sudahkah kita siapkan hadiah terindah untuk Indonesia kita tercinta ini?
Bahasa Indonesia sejak kelahirannya 86 tahun yang lalu sudah mengalami banyak penyempurnaan. Kosakata bahasa Indonesia mengalami penambahan yang cukup signifikan. Hal ini disebabkan oleh sifat bahasa Indonesia yang mudah menerima bahasa lain sehingga banyak muncul kata serapan, baik itu dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing itu sendiri.
Seiring perkembangan zaman, bahasa Indonesia kini mulai kehilangan "ruh". Pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah terasa "hambar" karena peserta didik belajar bahasa Indonesia untuk mencari nilai. Padahal, tujuan pembelajaran bahasa Indonesia di setiap jenjang pendidikan, yakni untuk membentuk "karakter Indonesia" pada diri peserta didik. Ditambah dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi masa kini membuat Bbahasa Indonesia makin terhimpit.
Bagaimana tidak, penggunaan bahasa gaul baik dalam short message service (SMS) maupun jejaring sosial membuat masyarakat luas menjadi asing dengan bahasa Indonesia. Selain itu, sebagai imbas dari derasnya arus globalisasi, rasa cinta dengan bahasa Indonesia mulai meredam sehingga mulai muncul rasa "bangga" jika berbicara dengan bahasa asing.
Jika kita tengok ke belakang, betapa dahulu para pemuda Indonesia berusaha sekuat tenaga, mulai dari mendirikan Budi Utomo hingga pembentukan organisasi pemuda di daerah masing-masing, seperti jong Celebes, jong Java, dan lainnya, lalu puncaknya Kongres Pemuda II yang melahirkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Hal tersebut merupakan proses luar biasa. Para pemuda menghadapi diskusi yang cukup panjang hingga menyepakati bahasa Indonesia yang mengambil induk dari bahasa Melayu.
Kita yang hidup pada masa kemerdekaan sudah sepantasnya melanjutkan perjuangan para pemuda tersebut dengan menggunakan bahasa Indonesia sebaik mungkin. Bukan berarti tidak boleh menggunakan bahasa Indonesia, melainkan kita gunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kita harus bangga menggunakan bahasa Indonesia. Termasuk ketika berdiskusi di jejaring sosial, lebih tepat jika menggunakan bahasa Indonesia yang baik. Bukankah banyak kasus hukum juga disebabkan bahasa yang kurang baik di media sosial?
Pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah juga sudah saatnya diberikan "ruh" agar timbul kesadaran akan pentingnya mempelajari bahasa Indonesia. Jangan sampai terjadi suatu saat nanti anak cucu kita harus nguri-uri bahasa Indonesia. Kita ciptakan pembelajaran bahasa Indonesia yang menciptakan karakter orang Indonesia kepada anak didik kita. Mari kita beri hadiah terbaik di Bulan Bahasa ke-86 ini dengan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Oleh Winarni, SPd
Guru di SDIT Izzatul Islam Getasan