Senin 06 Oct 2014 15:00 WIB

Pemda Diminta Serius Urus Guru

Red:

MEDAN -- Pemerintah daerah diminta serius untuk menjalankan program penataan dan pemerataan tenaga guru baik di kota maupun di desa. Sehingga, kualitas pendidikan juga dapat merata.

"Program penataan dan pemerataan ini merupakan program berkelanjutan, untuk itu dibutuhkan keseriusan pemerintah kabupaten/kota untuk menjalankan program ini," kata pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Medan, Irsan Rangkuti, di Medan, Sabtu (4/10).

Ia mengatakan, kelebihan jumlah guru berdampak pada tunjangan sertifikasi guru. Sebab, banyak guru yang tidak mampu memenuhi tuntutan 24 jam mengajar. Ia mencontohkan, di  Medan , sekitar 39 persen guru tingkat SMP terancam tidak mendapatkan tunjangan profesi karena tidak mampu memenuhi 24 jam mengajar. "Presiden mendatang diharapkan meneruskan program ini. Apalagi, salah satu visi-misi pemerintah baru nanti adalah melakukan penataan dan pemerataan guru," kata Irsan.

Kepala Bidang Sosial Budaya Badan Penelitian dan Pengembangan Pemprov Sumut Dwi Purwanti mengatakan, distribusi guru PNS lebih banyak terkonsentrasi di daerah perkotaan daripada di daerah pedesaan. Akibatnya ialah terjadi kesenjangan tidak hanya dalam jumlah, tetapi juga kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan wilayah perdesaan.

Keterbatasan guru di daerah perdesaan dan terpencil mendorong sekolah untuk merekrut guru honorer yang tidak memenuhi kualifikasi Standar Nasional Pendidikan (SNP) . Hal tersebut agar kebutuhan pengajaran dapat terpenuhi.

"Dampak ketidakseimbangan pendistribusian guru di daerah perkotaan maupun perdesaan menjadi hambatan dalam pengembangan profesionalisme guru yang berkelanjutan," katanya.

Sementara itu, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, guru ibarat supir yang harus mengantarkan penumpang atau para siswanya menuju kesuksesan. "Bagaimana pelajar Indonesia mau berkualitas bila gurunya tak berkualitas," ujarnya.

Meski begitu, menurutnya, guru tak bisa sepenuhnya disalahkan. Ia menjelaskan, Kurikulum 2013 yang ada sekarang tak dipahami oleh banyak guru sehingga banyak guru yang salah dalam memperlakukan siswanya.

Retno menambahkan, itu karena pemerintah kurang memberikan pelatihan mengenai kurikulum itu kepada para guru."Bagi saya, tanpa undang-undang pun asalkan gurunya berkualitas, pendidikan kita bisa berjalan baik," tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang seolah menutup mata melihat fakta tersebut. Retno mengungkapkan, banyak guru yang memiliki banyak jam mengajar sehingga tak sempat lagi belajar untuk memperbarui keilmuannya. "Lalu, apa yang bisa kita harapkan dari guru seperti itu?" katanya.

Ia berharap agar pemerintahan baru yang dipimpin Joko Widodo nanti bisa fokus memperbaiki kualitas guru. Baginya, pendidikan untuk guru perlu diperhatikan sejak awal, termasuk sistem pengajaran di kampusnya.

Retno juga mengatakan, terdapat hal-hal yang memperlemah organisasi guru. Di antaranya adalah organisasi profesi guru yang tidak diurus oleh guru.

Padahal, menurut Undang-Undang Guru dan Dosen, kata Retno, organisasi profesi guru harus dibentuk dan diurus oleh guru. "Kenyataannya, banyak organisasi profesi guru justru tidak diurus dan dipimpin oleh guru," katanya. Jika organisasi guru tidak diurus para guru, terang Retno, maka organisasi guru menjadi tidak independen dan mandiri. rep:dyah ratna meta novia/antara ed: muhammad hafil

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement