Rabu 11 Jan 2017 16:00 WIB

Bandar Lampung Bayarkan Sertifikasi

Red:

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membayarkan dana sertifikasi guru dengan menyiapkan anggaran Rp 19 miliar. Pencicilan dana sertifikasi ini sesuai dengan arahan Wali Kota Bandarlampung Herman HN.

"Kita sudah mulai mencairkan dana sertifikasi guru dimulai dari Desember 2016 untuk Juli 2016. Kali ini yang kita cairkan bulan Januari 2017, yakni untuk Agustus 2016," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Trisno Andreas di Bandarlampung, Selasa (10/1).

Dana sertifikasi Agustus 2016 dibayarkan pada bulan ini. Bila belum terbayarkan, artinya belum masuk ke rekening. Warga diharapkan dapat menunggu. Dia memastikan, setiap bulannya dana sertifikasi akan dicairkan hingga lunas.

Sementara, Armand, salah satu guru sekolah di Kota Bandarlampung, menyambut baik pencairan yang telah dilakukan Pemkot Bandarlampung. "Kami terima saja dana sertifikasi dicairkan dengan cara dicicil, apalagi sudah dibayarkan sejak bulan lalu," kata dia.

Hal senada disampaikan Rohmadi, guru SMA di Kota Bandarlampung. Ia mengaku telah menandatangani usulan pencairan. Diperkirakannya dana sertifikasi akan cair pekan depan.

Aksi damai

Ribuan guru di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, merencanakan aksi damai di sejumlah titik pada Rabu (11/1). Mereka meminta kejelasan dana sertifikasi yang tunda bayar.

Ketua II Forum Komunikasi Guru dan Insan Peduli Pendidikan (Forkogip) Kuantan Singingi (Kuansing) Ahdanan Saleh mengatakan, para guru ingin mendapatkan penjelasan pemerintah mengenai hak mereka mendapatkan dana sertifikasi.

Sejumlah guru yang bakal melakukan aksi damai adalah mereka yang masuk dalam data penerima sertifikasi. Sejak September setahun lalu, hak mereka terabaikan. "Ada berkisar 2.512 guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi," katanya.

Ia juga menjelaskan, berbagai sumber data menyebutkan, dana sertifikasi guru yang berasal dari APBN telah ditransfer ke daerah. Guru di Kuansing, Murni, mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian terkait keuangan daerah yang selalu kosong. Hal ini berdampak kepada tidak dibayarkannya dana tunjangan sertifikasi ribuan guru di sejumlah sekolah.

Aksi bukan untuk membuat daerah ini semakin sulit. Para guru meminta kejelasan dana tersebut karena ribuan guru membutuhkan uang itu untuk kepentingan rumah tangga.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang menjelaskan, ada sejumlah guru yang membuat pengaduan ke kantor Polres. Mereka tidak terima dana sertifikasi belum dibayarkan. Aparat diminta menyelidiki mengapa dana tersebut terhambat. Jika ada pelanggaran, polisi diminta menempuh proses hukum.

Salah satu guru di Kuansing, Wn (35), mengatakan, hak guru sebaiknya diberikan karena selama ini telah menjalankan tugas dengan baik. "Kami menerima info belum jelas waktunya dibayarkan pemerintah daerah," ujarnya.

Guru di Sorong, Papua Barat, juga melakukan hal sama. Mereka memprotes pemerintah yang lamban membayarkan dana sertifikasi. Koordinator guru, Oni Arwakom, mengatakan, kedatangan mereka ke kantor kepala daerah hanya ingin memastikan alasan belum dibayarkannya hak guru, yakni tunjangan sertifikasi dan nonsertifikasi serta gaji Januari 2017.

Dia mengatakan, seluruh guru di Kota Sorong, yakni SD, SMP, dan SMA belum menerima tunjangan sertifikasi dan nonsertifikasi sekitar enam bulan. Mereka mempertanyakan tunjangan sertifikasi dan nonsertifikasi tahun 2016 yang belum juga dibayarkan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong Hanok Talla mengatakan, gaji para guru Januari 2017 akan dibayarkan. Keterlambatan pembayaran gaji PNS Januari 2017 disebabkan keterlambatan pengesahan APBD Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Sementara, keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi dan nonsertifikasi 2016 disebabkan defisit keuangan secara nasional. Kurang lebih Rp 200 triliun dana bagi hasil 2016 yang di dalamnya juga terdapat tunjangan sertifikasi belum ditransfer semuanya. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan berupaya dalam satu atau dua pekan ke depan agar seluruh tunjangan sertifikasi dan nonsertifikasi dibayarkan.      antara, ed: Erdy Nasrul

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement