REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan tetap melaksanakan program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas walaupun anggaran dipangkas. Alasannya, kegiatan tersebut merupakan program yang esensial.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan, program akan tetap dijalankan. “Kalau anggaran berkurang, tinggal kurangi saja. Dialokasikan 500 unit jadi 400 tidak apa-apa,” ujarnya, akhir pekan lalu.
Pembagian konverter kit untuk kendaraan dinas pemerintah dan pemerintah daerah, pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG), serta jalur pipa tetap dilaksanakan meski jumlahnya berkurang. Selain itu, pembangunan infrastruktur berupa SPBG dan jalur pipa gas tetap dilaksanakan, mengingat infrastruktur tersebut merupakan bagian mendasar dari program konversi BBM ke gas.
Dengan adanya pemotongan anggaran, kata Edy, tidak tertutup kemungkinan penugasan kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) akan mengalami perubahan dari segi jumlahnya. Jika hal itu terjadi, pemerintah akan merevisi aturan tersebut.
Untuk pembangunan infrastruktur SPBG dan jalur pipa gas tahun 2014, pemerintah telah menugaskan Pertamina dan PGN untuk melaksanakannya. Pertamina mendapat tugas membangun 22 SPBG CNG dan tujuh mobile refueling unit (MRU) beserta infrastruktur pendukungnya di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah pada 2014.
Pertamina juga bertugas dalam penyediaan dan pendistribusian bahan bakar gas berupa CNG. Ini untuk transportasi jalan di SPBG yang akan dibangun tersebut dan SPBG eksisting sejumlah 23 unit di DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Timur.
Penugasan pembangunan SPBG CNG dan infrastruktur lainnya kepada Pertamina menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dana PT Pertamina dengan rincian biaya, yaitu APBN tahun anggaran 2014 berjumlah 10 SPBG CNG dan tujuh MRU beserta infrastruktur pendukungnya. Sedangkan, dana Pertamina untuk membangun 12 SPBG CNG.
Penugasan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar gas berupa CNG untuk transportasi jalan kepada Pertamina, total alokasinya sebesar 37,7 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd) untuk 2014 sampai 2019. DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebesar 24 mmscfd.
Selanjutnya, Jawa Tengah sebesar satu mmscfd Jawa Timur sebesar 10,2 mmscfd, Sumatra Selatan 1,5 mmscfd, dan Kalimantan Timur satu mmscfd. Selain itu, PT PGN mendapat tugas membangun 12 SPBG CNG dan dua MRU beserta infrastruktur pendukungnya di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur ,dan Riau pada 2014.
PGN juga bertugas dalam penyediaan dan pendistribusian bahan bakar gas berupa CNG untuk transportasi jalan meliputi SPBG CNG eksisting. Ini berupa satu SPBG CNG dan satu MRU beserta infrastruktur pendukungnya di DKI Jakarta.
Penugasan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar gas berupa CNG untuk transportasi jalan oleh PGN ditetapkan dengan total alokasi gas bumi sebesar 10,5 mmscfd pada 2014 sampai 2019. DKI Jakarta dan Jawa Barat mendapat sebesar 7,5 mmscfd.
Sedangkan, Jawa Timur sebesar dua mmscfd dan Riau satu mmscfd. Alokasi gas bumi oleh PT Pertamina dan PT PGN tersebut dapat disesuaikan berdasarkan realisasi volume penyediaan dan pendistribusian bahan bakar gas berupa CNG.
Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomo Hadi mengatakan, lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah membuat upaya konversi BBM ke gas berjalan lambat. Saat ini, kendaraan yang telah dilengkapi konverter kit masih minim. Selain itu, aspek keselamatan penggunaan gas pada kendaraan juga masih diragukan.
“Dibutuhkan koordinasi yang lebih solid antarinstansi terkait. Intinya, jangan sampai bangun SPBG ujung-ujungnya mangkrak sehingga membuat pengusaha menjadi patah semangat,” katanya. Menurutnya, para pengusaha yang tergabung dalam asosiasi sebenarnya memiliki komitmen untuk menyukseskan konversi BBM ke BBG. n aldian wahyu ramadhan ed: fitria andayani
Grafis
Penyaluran Gas untuk Transportasi Jalan
(2014 -2019)
Pertamina : 37,7 mmscfd
PGN : 10,5 mmscfd
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.