Jumat 30 May 2014 14:00 WIB

Aturan Komitmen Smelter Disiapkan

Red:

Satya Festiani -- Freeport dan newmont akan berbagi smelter.

JAKARTA — Pemerintah akan menyiapkan aturan baru dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menyesuaikan pengenaan bea keluar produk mineral hasil pengolahan. Aturan ini diperuntukkan bagi perusahaan yang telah berkomitmen membangun pabrik pemurnian dan pengolahan mineral (smelter).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) memastikan PMK baru ini akan mendukung PMK Nomor 6/PMK011/2014 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar. Aturan ini diterbitkan untuk mempercepat pembangunan smelter. “PMK diterbitkan begitu kontrak pembangunan smelter selesai,” katanya, Rabu (28/5).

Menurutnya, saat ini negosiasi antara pemerintah dan sejumlah perusahaan pemegang kontrak karya masih terus berlangsung. Proses negosiasi, terutama mengenai hal-hal teknis pembangunan smelter yang selama ini masih mengganjal dan menimbulkan persoalan. Selain itu, terkait bea keluar dan divestasi. Ia berharap sudah tercapai kesepakatan pada pekan depan.  

Sejauh ini sejumlah perusahaan tambang pemegang kontrak karya dan izin usaha pertambangan (IUP) telah mengajukan komitmennya untuk membangun smelter. PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara pun berencana memberikan jaminan dalam bentuk uang senilai 140 juta dolar AS sebagai bentuk keseriusan membangun smelter.

Dari total jaminan tersebut, porsi dana Freeport lebih besar, yaitu 115 juta dolar AS. Selain itu, Newmont sebesar 25 juta dolar AS. Perbedaan harga antara kedua perusahaan disebabkan perbedaan kapasitas produksi. Kapasitas produksi Freeport lebih besar dari pada Newmont. Perjanjian antara Newmont dan Freeport tersebut bersifat notarial sesuai hukum Indonesia dan tak bisa dibatalkan pihak manapun.

Menurut CT, uang jaminan tersebut akan disetor ke rekening negara yang pengelolaannya diawasi oleh Kementerian Keuangan. Pemerintah bisa mengambil dana jaminan tersebut apabila pembangunan smelter batal dilakukan. “Nanti ada perjanjian tersendiri menyangkut uang jaminan itu. Surat keputusan dan legalnya sedang disiapkan,” ujarnya.

Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik Soetjipto menyatakan, pihaknya telah menyampaikan rencana pembangunan dan pengoperasian smelter jangka panjang. Rozik mengatakan smelter tembaga akan dibangun di Gresik, Jawa Timur, dengan kapasitas produksi 400 ribu ton. Smelter tersebut membutuhkan bahan baku konsentrat tembaga mencapai 1,6 juta ton.

Peletakan batu pertamanya direncanakan pada kuartal II 2014 dan diharapkan beres pada 2017. Pembangunan smelter tersebut akan menggandeng PT Aneka Tambang, Tbk (Antam).

Uang Jaminan Pembangunan Smelter

PT Freeport Indonesia : 115 juta dolar AS

PT Newmont Nusa Tenggara : 25 juta dolar AS

Total : 140 juta dolar AS

ed: fitria andayani

sumber : http://pusatdata.republika.co.id/detail.asp?id=738481
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement