JAKARTA - Bank Indonesia kembali menelurkan aturan untuk mendukung perkembangan perbankan syariah. BI meluncurkan Peraturan Bank Indonesia No 16 Tahun 2014 tentang Operasi Moneter Syariah. Aturan ini diyakini bisa mendorong pendalaman pasar keuangan syariah. Apalagi, Term Deposit Valas Syariah merupakan instrumen operasi moneter syariah Bank Indonesia pertama dalam denominasi valas.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Tirta Segara menyatakan penerbitan Term Deposit Valas Syariah akan melengkapi outlet pengelolaan likuiditas valas. Apalagi, di tengah belum berkembangnya instrumen valas syariah pada pasar uang syariah. "Bertambahnya pilihan instrumen pengelolaan likuiditas valas diharapkan dapat meningkatkan peran perbankan syariah dalam membiayai pertumbuhan ekonomi," ujarnya di Jakarta pekan lalu. Ia menambahkan, bagi Bank Indonesia, Term Deposit Valas Syariah berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan likuiditas di pasar uang valas.
Foto:Republika/Prayogi
Seorang melintas di dekat logo Bank Indonesia (BI), Jakarta, Minggu (8/6).
Dalam kesempatan terpisah, Mantan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengakui dewasa ini sistem syariah tengah mengalami booming di Tanah Air. Hal itu seiring makin meningkatnya kepercayaan umat Muslim untuk menginvestasikan dana di berbagai bidang usaha. "Sistem syariah yang kini berkembang pesat selain bidang perbankan juga industri perhotelan," kata Muhammad Maftuh Basyuni yang juga menjabat sebagai Komisaris Fitra Hotel di Jakarta, Selasa (29/7).
Ia menjelaskan bahwa sejumlah bank konvensional di Tanah Air sudah membuka unit sistem syariah. "Dana yang mengalir dan dimanfaatkan umat Muslim demikian besar dan akan terus menunjukkan angka menggembirakan," kata Maftuh tanpa menyebut jumlahnya.
Kini yang mulai tumbuh pesat adalah sektor industri perhotelan berbasis syariah. "Saya kira, jika investor menanamkan modalnya di sektor itu tak bakal merugi. Alasannya, investor akan didukung istrinya karena operasional hotel betul-betul berprinsip syariah," katanya.rep:ichsan emrald alamsyah/antara ed: irwan kelana