Senin 04 Aug 2014 15:30 WIB

Amdal Tangguh LNG Disetujui

Red:

JAKARTA — British Petroleum (PB) mengumumkan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah menyetujui analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terpadu proyek pengembangan Tangguh LNG dan telah menerbitkan izin lingkungan (IL).

Amdal ini termasuk komitmen lingkungan dan sosial Tangguh serta memuat peran dari pemerintah daerah dan pusat. Persetujuan ini menjadi syarat agar kegiatan proyek di lokasi Tangguh dapat dimulai.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:ZABUR KARURU/ANTARA

Rombongan Kementrian Lingkungan Hidup Indonesia dan Ceko menyisir Sungai Ciliwung di Jakarta, Rabu (15/5).

 

BP Regional President Asia Pacific Christina Verchere mengatakan, persetujuan itu merupakan pencapaian yang sangat penting bagi proyek pengembangan Tangguh LNG. "Saya ingin menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup beserta Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, dan Pemerintah Kabupaten Fakfak atas kerja samanya dalam mencapai keberhasilan ini," katanya, Ahad (3/8).

Pihaknya berharap dapat segera menerima persetujuan penting lainnya sehingga dapat melaksanakan proyek tersebut.

LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, merupakan fasilitas gas alam cair (LNG) terbesar ketiga di Indonesia dan merupakan kegiatan operasi LNG pertama di Indonesia yang memadukan kegiatan hulu dan hilir. Kegiatan operasional yang sudah ada terdiri atas dua kilang pemrosesan LNG (train 1 dan 2) dengan kapasitas produksi 7,6 juta ton per tahun (mtpa).

Rencana pengembangan dengan penambahan kilang LNG ketiga (train 3) pada kegiatan operasional yang sudah ada akan meningkatkan total kapasitas produksi menjadi 11,4 mtpa.

Christina mengatakan, proyek pengembangan 12 miliar dolar AS ini akan memberi nilai tambah yang cukup besar bagi Pemerintah Indonesia dan akan membantu memenuhi kebutuhan energi di Indonesia. Sebagai bagian dari proyek pengembangan Tangguh, BP dan mitranya akan memasok 40 persen dari output train 3 (1,5 mtpa) kepada PT PLN (Persero) untuk pasar domestik Indonesia.

Menurutnya, beberapa persetujuan penting lain, yang kini masih dalam proses, dibutuhkan agar proyek pengembangan ini dapat meneruskan perencanaan, desain, dan pengadaan barang dan jasa.

"Kami terus berkoordinasi erat dengan SKK Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta lembaga pemerintah lain untuk memperoleh persetujuan penting tersebut. Kami tetap berharap bahwa persetujuan itu dapat kami peroleh dengan segera," ujar Christina. rep:aldian wahyu ramadhan ed: nur hasan murtiaji

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement